Ruang Hukum
Menkum: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Demi Merajut Kembali Persatuan Nasional
Spektroom - Pengacara Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku terkejut atas pemberian abolisi kepada klienya, sebab tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihaknya "Masih menunggu salinan resmi abolisi dan semoga cepat keluar Keppres, lebih cepat lebih bagus, kliennya juga bisa langsung dibebaskan". ujar Ari saat dihubungi awak media