Trending

Tergelincir di JMP,Wanita Muda 24 Tahun meninggal Usai Tabrak Pembatas

Tergelincir di JMP,Wanita Muda 24 Tahun meninggal Usai Tabrak Pembatas
Lokasi kecelakaan korban Indah Sari di JMP Ambon. Foto: Humas Polres Ambon

Ambon-Spektroom: Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga di atas Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.

Korban diketahui bernama Indah Sari (24), warga Ahuru, Kecamatan Sirimau. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DE 6454 NT.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban melaju dari arah Tantui Atas menuju Poka, Rumah Tiga. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Shea di atas JMP, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

Motor yang dikendarainya kemudian menabrak pembatas jalan di sisi kiri jika dilihat dari arah Tantui menuju Poka. Benturan keras membuat korban mengalami luka serius.

Seorang saksi mata, Mala Kaimudin (44), warga Kapaha, Kecamatan Sirimau, menyebutkan kejadian berlangsung cepat tanpa adanya kendaraan lain yang terlibat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kendaraan, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.

Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.(EM)

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru