Trending

Wagub Maluku Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Wagub Maluku Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD
Wakil Gubernur, H. Abdullah Vanath saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, yang digelar secara resmi di ruang sidang utama, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Diskominfo Maluku)

Spektroom - Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, yang digelar di ruang sidang utama, Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Vanath mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut.

"Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan penyertaan-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna ini dalam keadaan sehat wal'afiat," ujarnya.

Rancangan KUA-PPAS ini disusun sebagai bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan penyusunan APBD, dengan memuat beberapa poin strategis seperti kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi makro ekonomi dalam periode satu tahun.

"Penyusunan rancangan ini merupakan bagian dari tahapan dan jadwal pengelolaan keuangan daerah yang menegaskan bahwa Rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan," tegasnya

Dalam paparan tersebut, disebutkan bahwa Pendapatan Daerah Provinsi Maluku pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2,41 triliun. Komposisinya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp627,23 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,78 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp325,66 juta. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,77 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi sebesar Rp2 triliun. Selain itu, terdapat rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,50 triliun.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang PT. SMI,” jelasnya.

Lebih jauh, dalam pidato tersebut juga ditekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan pembiayaan di masa mendatang.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 1 PP 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat, berapa besar pinjaman yang akan diajukan perlu adanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai langkah antisipatif untuk mendapatkan sumber pembiayaan," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 ini dapat dilakukan secara efektif.

"Berbagai masukan dan pertimbangan dari dewan yang terhormat demi penajaman dan penyempurnaan dokumen ini sangat kami harapkan, Kami juga berharap agar pembahasan KUA dan PPAS ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama guna ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya.

Sebagai penutup, dirinya menyampaikan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan tuntunan bagi pembangunan di Maluku.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberkati dan menyertai kita semua, untuk terus berkarya dan mengabdi par Maluku pung bae,"tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku atau yang mewakili, para Staf Ahli dan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, serta rekan-rekan media cetak dan elektronik. (EM)

Berita terkait

Ketua PODSI Sulsel:  Tradisi Maritim yang Melahirkan Pelaut Ulung, Harus Tercermin dalam Penampilan Atlet Dayung

Ketua PODSI Sulsel: Tradisi Maritim yang Melahirkan Pelaut Ulung, Harus Tercermin dalam Penampilan Atlet Dayung

Makasar-Spektroom : Ketua Umum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sulawesi Selatan, Dr H Alimuddin, SH, MH, M.Ken, mengingatkan atlet dayung yang akan berlaga pada Porprov Sulsel 2026 agar tampil tangguh, maksimal, dan menjunjung tinggi sportivitas. Pesan tersebut disampaikan Alimuddin pada rapat persiapan panitia cabang olahraga dayung di Sekretariat

Yahya Patta, Rafles
Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Bandarlampung - Spektroom: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yanyan Ruchyansah pukul 08.00, Selasa 3 November 2026, diagendakan memimpin Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026, yang dirangkai dengan Pembahasan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Anggoro AP
Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Denpasar – Spektroom :  Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Ferry Juliantono menegaskan,  Pemerintah menjadikan koperasi sebagai instrumen penting perekonomian nasional lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai dari pembentukan badan usaha hingga pembangunan fisik dan pengoperasiannya. Penegasan tersebut disampaikan saat  mengukuhkan Pengurus IKA UNPAD Provinsi Bali di

Nurana Diah Dhayanti