Wali Kota Ambon: Kritik Boleh, Menghakimi Jangan

Wali Kota Ambon: Kritik Boleh, Menghakimi Jangan
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menanggapi beredarnya ajakan aksi demonstrasi di media sosial yang ditujukan kepadanya Selasa, (27/1/2026). (Foto: Eva. M​)

Spektroom – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi ruang penghakiman publik. Demokrasi, kata walikota harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap asas hukum, terutama praduga tak bersalah.

Pernyataan itu disampaikan Bodewin menanggapi beredarnya ajakan aksi demonstrasi di media sosial yang ditujukan kepadanya dan direncanakan berlangsung Kamis mendatang.

Alih-alih menepis kritik, Bodewin memilih meluruskan batas antara kritik yang sah dan tuduhan yang belum terbukti.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya @Bodewin Wattimena, Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 14.47 WIT, Bodewin menekankan bahwa seruan publik harus tetap berpijak pada etika dan hukum, bukan asumsi atau emosi.

Menurutnya, seruan seperti “tangkap dan penjarakan” hanya dapat dibenarkan jika seseorang telah diputus bersalah melalui proses hukum yang sah. Selama masih dalam tahap dugaan, asas praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kebebasan berpendapat bukan lisensi untuk menghukum,” tulis Bodewin dalam unggahannya.

Ia juga menyoroti kekeliruan pemahaman publik terkait istilah gratifikasi dan retribusi yang kerap digunakan secara serampangan dalam narasi media sosial.

Gratifikasi, jelasnya, adalah pemberian kepada penyelenggara negara secara pribadi karena jabatan. Sementara retribusi merupakan pungutan resmi yang masuk ke kas pemerintah sebagai lembaga, bukan kepada individu.

Bodewin mengingatkan bahwa membangun narasi tanpa dasar hukum yang jelas tidak hanya berpotensi mencederai reputasi seseorang, tetapi juga berdampak pada keluarga dan kehidupan pribadi yang bersangkutan.

Lebih jauh, ia menyinggung adanya potensi konflik kepentingan apabila pihak yang lantang membangun tudingan justru memperoleh keuntungan dari proses yang dipersoalkan.

Dalam konteks penyelenggara negara, hal tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum, bukan vonis di ruang publik.

Menutup pernyataannya, Bodewin mengajak masyarakat menjaga ruang demokrasi tetap sehat, kritis, namun berkeadilan. “Beta par Ambon, Ambon par samua,” tutupnya. (EM)

Berita terkait

UTM Malaysia Gandeng Pemko Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Fokus Pelestarian Warisan Melayu

UTM Malaysia Gandeng Pemko Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Fokus Pelestarian Warisan Melayu

Tanjungpinang- Spektroom - Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Universiti Teknologi Malaysia (UTM) untuk memperkuat riset, pendidikan, teknologi, dan pelestarian warisan budaya Melayu, khususnya di kawasan Pulau Penyengat. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah dan delegasi UTM di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah,

Desmawati, Buang Supeno
305 ASN Tanjungpinang Terima Satyalancana, Lis: Pengabdian Bukan Sekadar Masa Kerja

305 ASN Tanjungpinang Terima Satyalancana, Lis: Pengabdian Bukan Sekadar Masa Kerja

Tanjungpinang- Spektroom - Sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari pemerintah. Penghargaan tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/8/2026). Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor

Desmawati, Buang Supeno
Unimerz Cetak Tonggak Baru, Prodi Kedokteran dan Magister Pendidikan Jasmani Resmi Dibuka

Unimerz Cetak Tonggak Baru, Prodi Kedokteran dan Magister Pendidikan Jasmani Resmi Dibuka

Makassar –Spektroom : Universitas Megarezky (Unimerz) kembali mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan pengembangan institusi. Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Penyerahan dan Penerimaan Surat Keputusan (SK) Pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Jasmani serta Program Studi Sarjana Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter Universitas Megarezky. SumberDaya Pendidikan Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Universitas Megarezky

Yahya Patta, Buang Supeno
ссс