Wali Kota Eri Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem
Surabaya-Spektroom : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada warga miskin ekstrem, khususnya kelompok desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Penyaluran bantuan harus berbasis data dan dilakukan secara independen tanpa intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Pesan tersebut disampaikan Eri seusai melantik pimpinan Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031 di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi Baznas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyatukan data penerima bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Baznas harus berani mengambil keputusan berdasarkan data, bukan karena titipan atau kepentingan siapa pun. Kalau ada warga yang lebih membutuhkan, mereka harus didahulukan,” tegas Eri.
Menurutnya, kondisi riil keluarga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima zakat. Warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak atau kesulitan memenuhi kebutuhan pangan perlu mendapatkan prioritas.
Eri juga menegaskan dana Baznas yang bersumber dari zakat aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat bukan merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pengelolaannya harus independen dan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ia berharap penyatuan data kemiskinan pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya dapat mendukung penanganan berbagai persoalan sosial, mulai dari stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga membantu anak-anak yang terancam putus sekolah.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031, Moch. Hamzah, menyatakan komitmennya memperkuat sinergi dengan Pemkot Surabaya dan Kemenag, terutama dalam penyatuan data serta peningkatan efektivitas penyaluran zakat.
Hamzah mengungkapkan, penghimpunan dana Baznas Surabaya saat ini mencapai Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan. Ke depan, pihaknya akan memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan lingkungan kampung.
“Potensi zakat di Surabaya masih bisa terus ditingkatkan. Kami ingin pengelolaannya semakin profesional, independen, transparan, dan akuntabel, sehingga zakat dapat menjadi salah satu kekuatan bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Hamzah.