17 Pejabat Pemkot Ambon Siapkan 17 Inovasi, Pelayanan Publik Didorong Lebih Berkualitas
Ambon-spektroom: Sebanyak 17 inovasi strategis disiapkan oleh 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Ambon melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi atas persoalan pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelatihan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah tersebut berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026.
Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy, Senin (2/11/2026), mengatakan keikutsertaan 17 pejabat tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan aparatur sekaligus mendorong lahirnya terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya profesionalitas, kompetensi, dan kinerja aparatur.
Ia menjelaskan, PKN Tingkat II tidak sekadar memenuhi standar kompetensi jabatan, tetapi juga membentuk pemimpin yang berintegritas, adaptif, inovatif, mampu mengelola perubahan, serta membangun kolaborasi lintas sektor.
"Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur," jelas Lekransy.
Selain penguatan kepemimpinan, Pemerintah Kota Ambon juga mendorong peserta mengembangkan inovasi berbasis teknologi digital. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, integrasi data, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, serta keterpaduan layanan digital.
Lekransy memastikan, keikutsertaan 17 pejabat tersebut akan menghasilkan 17 proyek perubahan atau inovasi strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh inovasi tersebut tidak berhenti sebagai persyaratan kelulusan pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan, dikembangkan, dan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, masyarakat nantinya dapat mengikuti perkembangan berbagai inovasi melalui publikasi di media sosial, media daring, serta kanal komunikasi resmi pemerintah.
Menurutnya, publikasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dan diseminasi informasi untuk membangun dukungan serta kolaborasi masyarakat dalam implementasi proyek perubahan, bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun promosi individu pejabat.
"Ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat. Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Lekransy berharap, 17 inovasi yang dikembangkan para pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.
"PKN Tingkat II harus menjadi momentum melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu merumuskan gagasan, tetapi juga mewujudkannya menjadi solusi. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," pungkas Lekransy.
Dengan demikian, keberhasilan PKN Tingkat II bagi 17 pejabat Pemkot Ambon tidak hanya diukur dari penyelesaian pelatihan, tetapi juga dari kemampuan menerjemahkan gagasan menjadi inovasi yang meningkatkan kualitas pemerintahan dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. (EM)