Anjungan TMII Daerah Lampung Peroleh Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026
Jakarta Pusat - Spektroom: Kementerian Kebudayaan menggelar Apresiasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 dengan memberikan penghargaan kepada para pelaku dan pemangku kepentingan kebudayaan dalam tujuh kategori.
Anjungan daerah Lampung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), memperoleh penghargaan dalam kategori Anjungan TMII. Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Insan Berprestasi Gedung A (Lantai 1), Kemenbud, Senayan Jakarta Pusat, Jum'at (6/11/2026).
Video Source Spektroom
Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, mengatakan, penyelenggaraan AKI 2026 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada individu, komunitas, lembaga, dan pihak-pihak yang berkontribusi terhadap pemajuan kebudayaan Indonesia.
"Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada individu, komunitas, lembaga, dan pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi bagi pemajuan kebudayaan Indonesia," kata Syukur, dalam laporan pelaksanaan AKI 2026, di kanal YouTube Kemenbud, pada Jum'at (6/11/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan AKI juga menjadi salah satu upaya untuk mengenali dan mendokumentasikan kerja-kerja kebudayaan yang berlangsung di berbagai wilayah dan bidang, sekaligus memberikan pengakuan serta dedikasi serta konsistensi para pelakunya.
"Pada tahun 2026 ini, penyelenggaraan AKI mencakup 12 kategori. Dan pada hari ini, kita akan memberikan apresiasi untuk ada tujuh kategori, yaitu kategori anjungan daerah Taman Mini Indonesia Indah, kategori museum, kategori taman budaya, kategori media, kategori pemerintah daerah, serta kategori Indonesianist dan juga diaspora Indonesia" ujar Syukur merinci.
Keenam kategori tersebut, lanjut Syukur mencerminkan luasnya ekosistem pemajuan kebudayaan yang melibatkan para pelaku, lembaga, pemerintah, media, serta jejaring kebudayaan yang ada, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berdasarkan daftar nominasi yang dihimpun, para nomine memiliki latar belakang bidang kerja dan juga rekam jejak yang beragam.
"Mereka berasal dari berbagai daerah dan lingkungan kerja kebudayaan dengan berkontribusi terkait pelestarian, pengembangan, pendokumentasian, pendidikan, dan juga penyebarluasan informasi, pengelolaan ruang kebudayaan, hingga promosi dan diplomasi kebudayaan Indonesia di luar negeri" ungkapnya lagi.
Diforum yang sama Menbud Fadli Zon menyatakan sesuai pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Jadi negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
"Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan kebudayaan nasional termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan, setidaknya 10 objek pemajuan kebudayaan" ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Selain bahasa, sastra, ada manuskrip, terus dia, ada situs, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat dan kesenian.
"Seni yang yang saya maksud adalah beragam, mulai dari film, musik, kemudian seni pertunjukan, seni sastra, serta seni rupa. Jadi ini perlu kita ingatkan bersama dan tugas kita bersama untuk bersinergi, bergotong royong, berkolaborasi, bekerjasama memajukan kebudayaan nasional kita" tandas Fadli Zon.
Untuk diketahui dalam penyelenggaraan proses AKI meliputi pengumpulan dan pemeriksaan berkas usulan, penelaahan profil serta rekam jejak nomine, dan proses verifikasi beserta bersama tim penilai.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kontribusi masing-masing nomine, kesenimbungan kiprah dan juga karya atau program yang telah dihasilkan, serta dampaknya bagi masyarakat dan pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada lamanya suatu lembaga berdiri ataupun popularitas seorang tokoh, tetapi juga memperhatikan substansi kontribusi, konsistensi kerja, capaian, dan relevansinya terhadap pemajuan kebudayaan.(@Ng).