KRS
Ungkap 29 Kasus Narkoba, Polda Lampung Selamatkan 829.264 Jiwa
Lampung Selatan - Spektroom: Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp.264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dengan 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu, (29/7/2026), mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri