Polres Malra Tahan Pemicu Tawuran di Mangga Dua, Pelaku Penganiayaan Terancam 2,5 Tahun Penjara
Ambon-Spektroom: Polres Maluku Tenggara menetapkan seorang pria berinisial E.M. alias Risen sebagai tersangka kasus penganiayaan yang memicu keributan hingga hampir berujung tawuran di kawasan Mangga Dua. Pelaku kini telah ditahan. Dari Rilis yang diterima Humas Polda Maluku,Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi