Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Tanah Rampung 10 Hari
Jakarta-Spektroom : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian balik nama sertifikat paling lama 10 hari. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengatakan proses peralihan hak melibatkan empat simpul, yakni penjual