Awasi Antrian BBM di SPBU, Pemprov Lampung Libatkan Satpol PP
Bandarlampung – Spektroom Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh kendaraan roda enam atau lebih.
Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan QR Code pembelian BBM dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Pemeriksaan tersebut akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membantu Pertamina mengawasi kendaraan sebelum mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kebijakan ini disiapkan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara QR Code dan STNK kendaraan saat inspeksi di sejumlah SPBU. Selain itu, pemerintah juga menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Gubernur Mirza mengatakan, pengawasan awal akan difokuskan pada kendaraan roda enam atau lebih. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan QR Code yang digunakan sesuai dengan identitas kendaraan sebagaimana tercantum dalam STNK.
“Nomor satu, mulai besok diperlakukan kendaraan yang roda enam dan roda enam ke atas itu. Kita akan awasi agar tidak terjadi QR yang mengisi berkali-kali,” ujar Mirza usai memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran BBM Bersubsidi di Provinsi Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).
Gubernur menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sementara itu, kendaraan lain tetap dapat melakukan pembelian BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Mirza, pengawasan perlu diperketat karena antrean BBM tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya permintaan, tetapi juga harus diantisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi.
Mirza menyebut permintaan BBM mengalami kenaikan hampir 15 persen. Salah satu faktor yang disampaikannya adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Demand naik hampir 15 persen. Salah satunya karena kenaikan harga nonsubsidi,” kata Mirza.
Sementara dikesempatan yang sama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Budhi Darmawan mengatakan, kuota biosolar yang dialokasikan untuk Lampung sepanjang 2026 mencapai 790.961 kiloliter (KL), sementara Pertalite sebanyak 695.210 KL.
Menurut Budhi, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera memberikan tambahan kuota atau relaksasi agar kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat tetap terpenuhi hingga akhir tahun.
Sebab, apabila tidak ada penambahan kuota, Pertamina berpotensi harus mengurangi alokasi penyaluran BBM harian ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Kita berharap ada tambahan kuota atau relaksasi, kalau gak ada, Pertamina harus menurunkan kuota hariannya. Tapi tentu saja itu akan mengakibatkan antrean makin panjang. Saat ini Pertamina masih menunggu perintah dari pusat,” kata Budhi lagi.
Budhi menjelaskan, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga masih menyalurkan BBM bersubsidi sesuai alokasi harian yang berlaku.
Belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pengurangan distribusi, sehingga penyaluran BBM di Lampung masih berjalan seperti biasa.Baca Panduan Tur
"Saat ini Pertamina masih menunggu perintah dari pusat," ujarnya. (@Ng).