Trending

Disnaker Jember, BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care Ajak Calon PMI Berangkat Aman

Disnaker Jember, BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care  Ajak Calon PMI Berangkat Aman
Disnaker Jember, BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care Foto bersama usai Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri pada Kamis, (05/11/2026) (Foto Disnaker Jember)

Jember-Spektroom : Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri pada Kamis, (05/11/2026), bertempat di Balai Desa Subo, Kecamatan Pakusari, kabupaten Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti masyarakat Desa Subo, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Tiga narasumber hadir untuk membekali peserta, yakni perwakilan BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, dan Migrant Care.

Sosialisasi ini digelar agar warga memahami bahwa bekerja ke luar negeri hanya aman bila ditempuh lewat jalur resmi. Perwakilan BP3MI Jawa Timur menjelaskan prosedur penempatan dan perlindungan PMI. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember memaparkan persyaratan dokumen perjalanan, termasuk risiko berangkat tanpa dokumen yang sah. Migrant Care menyampaikan pentingnya mengenali modus perekrutan ilegal dan hak-hak pekerja migran. Peserta juga diberi ruang berdiskusi dan bertanya langsung kepada para narasumber.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Juhenik, S.E., menegaskan bahwa sosialisasi di tingkat desa menjadi cara paling efektif untuk mencegah warga terjebak keberangkatan nonprosedural.

“Kami datang langsung ke desa karena informasi yang benar harus sampai sebelum warga mengambil keputusan berangkat. Berangkat lewat jalur resmi berarti ada perlindungan, ada kejelasan kontrak, dan ada negara yang mendampingi. Jangan tergiur ajakan berangkat cepat tanpa prosedur,” ujar Juhenik.

Ia juga mengingatkan bahwa bekerja ke luar negeri sebaiknya dipandang sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi, bukan sekadar mencari penghasilan sementara.

“Penghasilan selama bekerja di luar negeri sebaiknya direncanakan sejak awal. Sisihkan sebagian sebagai modal, pelajari keterampilan baru, lalu saat pulang bisa membuka usaha sendiri di desa. Dengan begitu kerja keras di perantauan benar-benar mengangkat kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

“Melalui kegiatan di Desa Subo, Disnaker Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya migrasi aman, sehingga lebih banyak warga yang berangkat secara prosedural, terlindungi selama bekerja, dan pulang dengan bekal untuk membangun usaha mandiri,” pungkasnya. (budi)

Berita terkait

Polresta Banyumas Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Kompetensi Lewat Program Poliran

Polresta Banyumas Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Kompetensi Lewat Program Poliran

Banyumas-Spektroom : Pengangguran menjadi salah satu persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Untuk ikut menjawab tantangan tersebut, Polresta Banyumas mendorong peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat melalui program Quick Wins Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Upaya tersebut dilakukan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton dengan mengunjungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hospitality

Bian Pamungkas
PA’KOP Bacarita Penilaian Kesehatan Koperasi Basis Data, Capaian dan Informasi Terintegrasi

PA’KOP Bacarita Penilaian Kesehatan Koperasi Basis Data, Capaian dan Informasi Terintegrasi

Ambon - Spektroom: Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat transformasi digital, dalam tata kelola perkoperasian melalui inovasi PA’KOP Bacarita (Penilaian Kesehatan Koperasi, Basis Data, Capaian, dan Informasi Terintegrasi). Inovasi digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon ini menjadi langkah strategis, untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan koperasi melalui pemanfaatan data

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden, SU Tak Ditahan karena Sakit

Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden, SU Tak Ditahan karena Sakit

Jakarta-Spektroom : Mabes Polri mengumumkan penambahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tersangka berinisial SU anggota polisi tersebut sebelumnya telah diperiksa secara intensif sebagai saksi, namun belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Pengumuman itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto

Bian Pamungkas