Trending

PA’KOP Bacarita Penilaian Kesehatan Koperasi Basis Data, Capaian dan Informasi Terintegrasi

PA’KOP Bacarita Penilaian Kesehatan Koperasi Basis Data, Capaian dan Informasi Terintegrasi
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Siegers Vebyana, S.E., M.Si.

Ambon - Spektroom: Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat transformasi digital, dalam tata kelola perkoperasian melalui inovasi PA’KOP Bacarita (Penilaian Kesehatan Koperasi, Basis Data, Capaian, dan Informasi Terintegrasi).

Inovasi digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon ini menjadi langkah strategis, untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan koperasi melalui pemanfaatan data digital yang terintegrasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Siegers Vebyana, S.E., M.Si. kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/11/2026) menjelaskan, PA’KOP Bacarita merupakan Proyek Perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.

Inovasi ini untuk menjawab persoalan belum optimalnya pemanfaatan data hasil penilaian kesehatan koperasi, sebagai dasar pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berbasis risiko. “Melalui PA’KOP Bacarita, Pemkot Ambon menghadirkan dashboard digital terintegrasi, yang memungkinkan data kesehatan koperasi dikelola, dianalisis, dan disajikan secara lebih sistematis, akurat, serta mudah diakses sesuai kewenangan pengguna.

Dashboard memuat sejumlah informasi penting, di antaranya hasil penilaian kesehatan koperasi, pemetaan profil risiko, rekomendasi pembinaan, serta pemantauan kondisi koperasi.

Dengan ketersediaan informasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kondisi masing-masing koperasi, sekaligus menentukan bentuk pembinaan yang sesuai dengan persoalan dan kebutuhan yang dihadapi. Selama ini data hasil penilaian kesehatan koperasi masih tersebar sehingga pemanfaatannya dalam proses pembinaan dan pengawasan belum berjalan optimal.

Berbagai data tersebut diintegrasikan ke dalam 1 dashboard digital yang menyediakan informasi profil koperasi, hasil penilaian kesehatan, pemetaan risiko, hingga rekomendasi pembinaan. Bahkan, sistem ini dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), untuk mendukung penyediaan rekomendasi pembinaan.

Dengan dukungan sistem tersebut, aparatur pembina dan pengawas koperasi dapat memperoleh informasi secara lebih cepat dan akurat, sehingga langkah penanganan terhadap koperasi dapat dilakukan berdasarkan kondisi yang teridentifikasi.

Pengembangan inovasi ini dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan Tim Efektif, identifikasi proses bisnis dan inventarisasi data, standardisasi serta validasi data, pengembangan prototipe dashboard, hingga penyusunan standar operasional prosedur dan panduan penggunaan.

Tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, PA’KOP Bacarita juga didukung penyusunan Peraturan Wali Kota Ambon tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi. Regulasi ini bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan koperasi, agar pengelolaannya semakin transparan dan tertib administrasi.

Pelaksanaan uji coba dashboard, sosialisasi, serta bimbingan teknis kepada aparatur dan pengurus koperasi dilakukan, untuk memastikan sistem dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Masukan dari pengguna juga menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan fitur dan kualitas penyajian informasi.

Pengelolaan data yang sebelumnya dilakukan secara manual diarahkan menuju sistem digital terintegrasi. Begitu pula pembinaan yang selama ini bersifat umum dikembangkan menjadi pembinaan berbasis profil risiko, sehingga kebijakan yang diambil lebih terukur dan sesuai kebutuhan.

Pengambilan keputusan diharapkan tidak lagi bersifat reaktif, tetapi didasarkan pada data dan bukti (evidence-based decision making). Dari sisi manfaat, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya administrasi, mempercepat pengolahan serta penyajian laporan, sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya pembinaan.

Hasil penilaian kesehatan dapat dimanfaatkan untuk mengetahui berbagai kelemahan dalam pengelolaan organisasi, meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola keuangan, serta memperkuat kepercayaan anggota.

Ke depan, PA’KOP Bacarita menjadi bagian dari sistem kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon melalui pemutakhiran data secara berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan analisis tren kesehatan koperasi, serta integrasi dengan sistem informasi terkait. Inovasi ini diharapkan, dapat menjadi model pengelolaan data perkoperasian yang berkelanjutan, dan berpotensi diterapkan oleh daerah lain.

Berita terkait

Polresta Banyumas Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Kompetensi Lewat Program Poliran

Polresta Banyumas Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Kompetensi Lewat Program Poliran

Banyumas-Spektroom : Pengangguran menjadi salah satu persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Untuk ikut menjawab tantangan tersebut, Polresta Banyumas mendorong peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat melalui program Quick Wins Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Upaya tersebut dilakukan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton dengan mengunjungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hospitality

Bian Pamungkas
Disnaker Jember, BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care  Ajak Calon PMI Berangkat Aman

Disnaker Jember, BP3MI Jawa Timur, Kantor Imigrasi Jember, dan Migrant Care Ajak Calon PMI Berangkat Aman

Jember-Spektroom : Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri pada Kamis, (05/11/2026), bertempat di Balai Desa Subo, Kecamatan Pakusari, kabupaten Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti masyarakat Desa Subo, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Tiga narasumber hadir

Budi Sucahyono, Julianto
Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden, SU Tak Ditahan karena Sakit

Tersangka Baru Dugaan Penyadapan Presiden, SU Tak Ditahan karena Sakit

Jakarta-Spektroom : Mabes Polri mengumumkan penambahan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tersangka berinisial SU anggota polisi tersebut sebelumnya telah diperiksa secara intensif sebagai saksi, namun belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Pengumuman itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto

Bian Pamungkas