Trending

Gubernur Dampingi Wamen Kehutanan Kunjungi Hutan Adat Hutumuri, Maluku Dijadikan Role Model Nasional

Gubernur Dampingi Wamen Kehutanan Kunjungi Hutan Adat Hutumuri, Maluku Dijadikan Role Model Nasional
Wamen Kehutanan didampingi Gubernur Maluku ke Hutumuri. Dok.foto Diskominfo.​

Spektroom, - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki tiba di Bandara Pattimura Ambon, Selasa siang (24/9/2025), dan langsung disambut oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Dari bandara, rombongan melanjutkan perjalanan ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, untuk bertemu masyarakat hukum adat (MHA).

Di Hutumuri, Wamen bersama Gubernur dan rombongan disambut dengan tarian cakalele, pengalungan serta pengikatan benang kehormatan oleh Upulatu, hingga meneguk sopi sebagai simbol ikatan kekeluargaan. Upacara adat ini berlangsung khidmat di Baileo Istana Siluhaming, pusat kehidupan masyarakat adat Hutumuri.

Wamen disambut tarian adat Ambon.Dok Foto Diskominfo.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bibit tanaman serta penandatanganan MoU antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dengan Fakultas Pertanian Unpatti, disaksikan Wamen, Gubernur, dan Wali Kota Ambon. Kesepakatan ini menegaskan sinergi lintas pihak dalam memperkuat kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat adat.

Wamen Rohman Marzuki menegaskan, sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia seluas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi. “Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus melindungi hutan melalui penetapan hutan adat,” ujarnya.

Ia mencontohkan Hutumuri, yang sejak 2017 memiliki dasar hukum berupa Perda DPRD Ambon dan SK Wali Kota tahun 2020, sehingga Kementerian menetapkan hutan adat seluas 150 hektar pada tahun yang sama. Dari laporan yang diterima, hutan adat Hutumuri kini dihuni 5.000 jiwa dari 1.600 KK, dengan produk unggulan pala, madu, cengkeh, hingga nanas yang mampu menghasilkan nilai ekonomi Rp54,6 miliar per tahun.

Wamen dan Gubernur saksikan Penandatangan Mou. Dok foto Diskominfo..

“Ini luar biasa. Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan,” kata Rohman. Ia juga mengapresiasi adanya patroli mandiri oleh kewang (polisi kehutanan adat) dan upaya penataan batas hutan yang sudah dilakukan.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik arahan Wamen dan memberi apresiasi khusus pada masyarakat Hutumuri.

Saat meninjau pameran produk lokal khas, seperti wine tomi-tomi, galoba, pisang tongka langit, sirsak, hingga minyak kelapa murni VCO, yang menjadi ciri khas olahan masyarakat Hutumuri.

Pada kesempatan itu, Gubernur memuji minyak kelapa murni (VCO) hasil fermentasi air kelapa asli yang diproduksi masyarakat. “Ini luar biasa sekali, bukti nyata inovasi masyarakat adat,” ungkapnya.

Rangkaian acara ditutup dengan penanaman bibit pohon sukun oleh Wamen, Gubernur dan Wali Kota Ambon, sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian hutan adat, serta pelepasan satwa endemik ke alam liar.

Kehadiran Wamen bersama Gubernur di Hutumuri dipandang sebagai momentum penting, tidak hanya mempertegas posisi Maluku sebagai lumbung rempah dunia, tetapi juga mengangkat nama Hutumuri sebagai pusat pengelolaan hutan adat yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Yan.L./ editor Pelis)

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambon-Spektroom : Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang-Spektroom : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi pribadi, politik,

Buang Supeno