Jamsostek Award 2026 : Perlindungan Sosial Sebagai Bagian Penting Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Bandarlampung - Spektroom: Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri acara Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wagub Jihan menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral guna memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan dan sektor informal di Provinsi Lampung.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan amanat RPJPN 2025–2045 dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, utamanya dalam melindungi pekerja rentan guna menghapus kemiskinan ekstrem.
Menurut Wagub, seperti diketahui arah pembangunan RPJPN di 2025 sampai 2045, tetap menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wagub juga memaparkan, capaian kepesertaan jaminan sosial di Provinsi Lampung hingga Agustus 2026 telah menyentuh angka 21 persen atau mengalami peningkatan sekitar 114 ribu pekerja dari capaian tahun sebelumnya.
Kendati sektor formal telah mencapai cakupan yang relatif baik hingga mendekati 60 persen, kesenjangan (gap) pada sektor informal dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama karena menyisakan sekitar 79 persen pekerja yang belum terdaftar.
Wagub Jihan mengakui APBD tidak akan bisa mencukupi jika itu semua dibebankan oleh daerah.
"Harus ada campur tangan dari sektor lain, swasta, dari perusahaan, dan lain sebagainya untuk bisa membantu kami menguraikan masalah pekerjaan ini," tegasnya.
Sementara diforum yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno menjelaskan bahwa Jamsostek Award merupakan instrumen strategis negara untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Penilaian bagi pemerintah daerah menitikberatkan pada aspek regulasi, alokasi anggaran daerah, inovasi program, hingga komitmen kepemimpinan kepala daerah. Sedangkan untuk sektor badan usaha, penilaian dititikberatkan pada kepatuhan administrasi serta peran kepedulian sosial melalui alokasi program CSR.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Provinsi Lampung serta seluruh jajarannya yang telah konsisten mendukung peningkatan universal coverage Jamsostek, sehingga per tanggal 30 September 2026 terdapat 906.656 pekerja yang telah terlindungi," tuturnya.
Dari angka tersebut, Kuncoro secara khusus menggarisbawahi andil kebijakan fiskal kepala daerah di Provinsi Lampung yang telah menanggung kepesertaan ratusan ribu tenaga kerja non-formal dan pelayan publik.
Terkait manfaat nyata yang dirasakan masyarakat Lampung, Kuncoro memaparkan bahwa per 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim hak pekerja sebanyak 87.713 klaim dengan nilai nominal mencapai Rp743 miliar.
Selain itu, program jaminan sosial juga telah menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp6,92 miliar bagi 1.664 anak pekerja.
Berikut daftar peraih Jamsostek Award Lampung 2025, untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, terbaik 1 Pemerintah Kota Metro, terbaik 2 Pemerintah Kota Bandar Lampung & Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai terbaik 3.
Selanjutnya Kategori Pemerintah Desa / Kelurahan / Pekon, Kampung/Desa Tanjung Anom (Kab. Lampung Tengah) terbaik pertama, Kelurahan Way Halim Permai (Kota Bandar Lampung) terbaik kedua dan terbaik 3 Pekon Pardasuka Timur (Kab. Pringsewu).
Disamping kedua katagori tersebut Jamsostek Award 2026 juga menganugerahkan untuk swasta, yakni katagori Perusahaan Besar hingga Menengah, Kategori Usaha Kecil Mikro serta Penghargaan Khusus, Kontribusi Terbaik Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan. (@Ng).