Trending

Pemkot Surabaya Perluas Pemberdayaan Ekonomi Warga Prasejahtera, Sesuaikan Bantuan dengan Kebutuhan

Pemkot Surabaya Perluas Pemberdayaan Ekonomi Warga Prasejahtera, Sesuaikan Bantuan dengan Kebutuhan
Pemerintah kota Surabaya gandeng BAZNAS perkuat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi (Foto ; Diskominfo.SBY).

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima manfaat.

Intervensi tidak hanya diarahkan pada penempatan kerja formal, tetapi juga membuka peluang usaha mandiri bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk bekerja di luar rumah.

Salah satu penerapan program tersebut dilakukan melalui penyaluran rombong usaha, peralatan, dan modal kepada keluarga Aryanti (51), warga Jalan Kedung Anyar V/29, Selasa (3/11/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan, program pemberdayaan ini berawal dari laporan pihak kecamatan mengenai warga yang membutuhkan dukungan ekonomi dan masuk kategori desil di bawah lima.

Menurut Hebi, pemerintah semula mempertimbangkan penempatan kerja formal. Namun, setelah melihat kondisi keluarga, Aryanti dinilai membutuhkan pola bantuan yang lebih fleksibel karena harus tetap berada di rumah untuk menjaga anak.

"Kami sesuaikan intervensinya dengan kondisi warga. Karena beliau harus menjaga anak di rumah dan tidak bisa meninggalkan kewajiban domestik, akhirnya diputuskan memberikan bantuan usaha mandiri," kata Hebi.

Dalam program tersebut, keluarga Aryanti menerima satu unit rombong beserta peralatan untuk usaha kopi, mi goreng, dan teh yang akan dikelola sang adik di depan rumah. Selain itu, Aryanti memperoleh bantuan modal Rp1,5 juta untuk mengembangkan usaha kosmetik keliling yang dijalankannya.

Hebi menegaskan, pemberdayaan ekonomi masyarakat harus disertai pengawasan agar bantuan benar-benar menghasilkan manfaat. Pemkot akan melibatkan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan evaluasi secara berkala.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan rombong tetap digunakan sebagai sarana usaha. Apabila tidak dimanfaatkan atau dipindahtangankan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Baznas untuk menarik kembali bantuan tersebut.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga membuka akses pekerjaan formal melalui kegiatan job fair pada 17-19 November 2026 di Gedung Convention Hall Surabaya. Kegiatan ini melibatkan sekitar 50 perusahaan dan memprioritaskan warga dari kelompok desil bawah.

Sebelum mengikuti seleksi kerja, calon pencari kerja akan memperoleh pembekalan singkat, antara lain pembuatan CV dan simulasi wawancara.

Sementara itu, Aryanti menyambut baik bantuan yang diterimanya. Ia berharap dukungan tersebut dapat membantu mengembangkan usaha dan menambah penghasilan keluarga.

"Senang sekali, alhamdulillah dapat bantuan dari Pemkot Surabaya. Terima kasih sudah dibantu untuk modal usaha," ujarnya.

Berita terkait

Kemenkop Perkuat Landasan Hukum Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Kemenkop Perkuat Landasan Hukum Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Jakarta – Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian kini telah mencapai sekitar 80 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dalam acara Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kemenkop dengan BSK Hukum Kementerian Hukum dan Dialog Kebijakan ‘Interoperabilitas Sistem Kebijakan di Bidang Koperasi Melalui Forum Komunikasi

Nurana Diah Dhayanti
Audensi dengan Wamenkes Gubernur Maluku: Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Audensi dengan Wamenkes Gubernur Maluku: Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku terus memperjuangkan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat melakukan audiensi resmi dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) II Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Warga Surabaya Diajak Awasi Bangunan Berisiko, Eri Cahyadi Minta Segera Melapor

Warga Surabaya Diajak Awasi Bangunan Berisiko, Eri Cahyadi Minta Segera Melapor

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga diminta ikut mengawasi dan segera melaporkan bangunan yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan bangunan tidak bisa

Bian Pamungkas