Banyumas Raih Penghargaan Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026
Banyumas-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja pengawasan terbaik di Jawa Tengah tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menerima langsung penghargaan tersebut. Capaian ini didukung sejumlah indikator, di antaranya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) yang mencapai 100 persen, predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta nilai Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 89,11.
Indikator tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa pengawasan pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan aparat pengawas. Kesadaran dan tanggung jawab setiap aparatur menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, sehingga setiap program dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
"Saya meminta para bupati tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyertai dan memastikan setiap proses berjalan dengan baik. Kita harus mampu mewujudkan clear and good governance," tegas Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Sadewo mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Banyumas, terutama Inspektorat dan aparatur sipil negara (ASN), bukan semata-mata prestasi kepala daerah.
Ia justru meminta seluruh ASN tidak ragu mengingatkan atau menegur pimpinan apabila menemukan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kalau kami melakukan kesalahan, jangan sungkan untuk mengingatkan dan menegur, baik saya maupun Ibu Wakil Bupati," ujarnya.
Sadewo menilai budaya saling mengingatkan perlu dibangun tanpa membedakan jabatan dan kedudukan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera dikoreksi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurutnya, pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi juga seluruh perangkat daerah.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Banyumas untuk mempertahankan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.
Upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan pelayanan publik semakin berkualitas.