Trending

Kemenag Maluku Utara Pastikan Pembangunan KUA Rampung Tepat Waktu

Kemenag Maluku Utara Pastikan Pembangunan KUA Rampung Tepat Waktu
Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Mahmud Zulkiram M. Khairudin, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Samsuddin Fatahuddin, saat meninjau pembangunan gedung KUA (Foto:Spektroom/Kemenag Malut)

Tidore Selatan-Spektroom : Pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Maluku Utara melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 terus berproses.

Kehadiran gedung layanan tersebut diharapkan tidak sekadar menghadirkan bangunan baru, tetapi menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang lebih layak, nyaman, dan mudah dijangkau masyarakat.

Seperti Progres pembangunan KUA Tidore Selatan yang ditinjau langsung oleh Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Mahmud Zulkiram M. Khairudin, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Samsuddin Fatahuddin, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan H. Lukmanuddin Abd. Rahman, Kamis (8/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Bimas Islam H. Mahmud Zulkiram M. Khairudin menjelaskan, pembangunan KUA melalui SBSN merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sarana pelayanan keagamaan yang lebih representatif bagi masyarakat. Menurutnya, KUA memiliki posisi penting karena menjadi salah satu pintu pelayanan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas gedung harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Pembangunan gedung KUA ini bukan hanya berbicara tentang bangunan fisik. Yang lebih penting adalah bagaimana fasilitas yang dibangun nantinya dapat menunjang pelayanan masyarakat agar lebih baik, nyaman dan representatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan gedung yang layak diharapkan dapat memberikan perubahan terhadap pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan KUA. KUA tidak hanya berkaitan dengan pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh berbagai layanan dan pembinaan keagamaan. Karena itu, sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu faktor pendukung agar layanan tersebut dapat diberikan secara optimal.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah, KUA dituntut untuk terus berbenah. Pembangunan fasilitas melalui SBSN menjadi salah satu instrumen untuk mendukung perubahan tersebut. Gedung yang representatif memberikan ruang bagi petugas KUA untuk memberikan pelayanan secara lebih tertib, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang memperoleh layanan.

Bagi Kementerian Agama, pembangunan sarana pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran negara memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pembangunan KUA Tidore Selatan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik.

Setelah gedung selesai dan digunakan, kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, keramahan petugas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan menjadi bagian penting dari keberlanjutan manfaat Pembangunan, tegas H. Mudi sapaan H. Zulkiram.

Berita terkait