Trending

Komisi XIII DPR Minta Telaahan Lengkap Pesta Narkoba di Rutan Depok

Komisi XIII DPR Minta Telaahan Lengkap Pesta Narkoba di Rutan Depok
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. (Foto: Parlementaria)

Jakarta-Spektroom : Kasus Pesta Narkoba di Rutan Depok yang terjadi tidak lama setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong membuat publik bertanya seburuk apa manajemen lapas di tanah air. Komisi XIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta telaahan lengkap tentang kondisi ini.

"Kami Komisi XIII DPR akan meminta perkembangan pemeriksaan dan bukti tindak lanjut perbaikannya. Penelaahan akan membantu pemerintah membedakan pelanggaran individual, kelemahan prosedur, dan kemungkinan pengawasan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.” kata Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira dalam keterangan pers seperti yang dikutip dari Parlementaria, Kamis (8/10/2026).

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT I ini rangkaian kejadian di sejumlah lapas menunjukkan masih adanya persoalan dalam ekosistem pemasyarakatan, mulai dari integritas dan keterampilan petugas hingga keterbatasan infrastruktur pengawasan dan persoalan kelebihan kapasitas.

“Ini tentunya berkaitan dengan SDM, integritas petugas, keterampilan petugas dan juga tentunya infrastruktur pendukung untuk pengawasan, seperti CCTV, alat untuk meredam signal di dalam lapas dan juga ruang lapas/rutan yang cukup sehingga tidak terjadi over kapasitas,” lanjut Andreas.

Ia menilai sanksi berupa pemindahan narapidana yang terlibat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Komisi XIII DPR RI mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memeriksa dugaan keterlibatan petugas dalam penyediaan narkotika dan perlengkapan untuk kegiatan tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas sebelumnya memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang terlibat dalam pesta narkoba di Rutan Depok termasuk dalam pemindahan tersebut.

Pada bagian lain politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong evaluasi kebutuhan personel berdasarkan beban pengawasan pada setiap giliran kerja. Penempatan petugas, pembagian tugas, dan dukungan peralatan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing lapas dan rutan.

Andreas juga meminta tersedia saluran pelaporan yang aman bagi petugas maupun penghuni lapas/rutan yang mengetahui adanya pelanggaran, termasuk saluran di luar rantai komando setempat. Menurutnya, perlindungan terhadap pelapor dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai pelanggaran lebih awal.

“Kerahasiaan pelapor dan perlindungan dari tekanan akan membantu pemerintah memperoleh informasi lebih awal,” demikian Andreas. (my)

Berita terkait