Kepala BKN : Manfaat Single Salary, PNS Bisa Bebas Utang

Kepala BKN : Manfaat Single Salary, PNS Bisa Bebas Utang
ilustrasi pelepasan para pensiun PNS ( foto: dok BKN)

Spektroom - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menetapkan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Adapun, single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.Hal ini ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Rakernas Korpri 2025.

Zudan mengatakan, sejak 10 tahun lalu, Korpri memang telah memperjuangkan supaya single salary system segera diterapkan pemerintah kepada para ASN. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Tapi belum direalisasikan. Mudah-mudahan Menkeu baru mencintai, menjadi menkeu nya para ASN, bukan menkeu nya pegawai kemenkeu saja," kata Zudan dikutip Selasa (7/10/2025).

Menurut Zudan, hingga kini penghasilan dan manfaat pensiun ASN masih sangat rendah, terutama untuk golongan I dan II. Hal ini membuat sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan sampai masuknya masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

Ilustrasi para pensiunan PNS ( foto: fok bkn )

Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan.

Ia menambahkan, dengan skema single salary ini, maka para ASN di masa tua bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga bisa memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

"Cukup saja enggak harus lebih, cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas, dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK nya di bank pulang," tegas Zudan

Zudan mengatakan, dengan sistem gaji tunggal itu, maka perhitungan pensiunan para ASN akan berbasiskan gaji pokoknya, yang sudah termasuk dengan berbagai tunjangan yang melekat, tak lagi terpisah seperti saat ini.

"Besok teman-teman yang golongan 1 (kalau pensiun) hanya terima Rp 2,2 juta, golongan 2 Rp 3,4 juta, kemudian, saya kalau saya gak sampai Rp 5 juta karena masa kerja saya pendek. Jadi yang teman-teman eselon 1 biasanya terima Rp 50-60 juta, ada yang Rp 150 juta, besok terimanya segini," ucap Zudan

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Kemendukbangga/BKKBN Malut Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Risiko Stunting

Kemendukbangga/BKKBN Malut Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Keluarga Risiko Stunting

Oba Utara-Spektroom : Komitmen percepatan penurunan stunting di Kota Tidore Kepulauan terus diperkuat. Melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Maluku Utara menyalurkan bantuan intervensi nutrisi kepada 5 Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kecamatan Oba

Nanang Adrany, Julianto
ссс