Kumpulkan Zakat Rp25 Miliar, Bupati Banyumas Raih Penghargaan BAZNAS Nasional
BANYUMAS - Spektroom – Dukungan aparatur sipil negara (ASN) terhadap gerakan zakat di Kabupaten Banyumas berhasil menghimpun dana hingga Rp25 miliar.
Capaian tersebut turut mengantarkan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meraih penghargaan nasional sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dalam ajang BAZNAS Awards 2026.
Penghargaan tersebut diterima Sadewo di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ia masuk dalam daftar lima bupati pendukung zakat terbaik tingkat nasional dan menjadi satu-satunya bupati dari Jawa Tengah yang menerima penghargaan tersebut.
Secara keseluruhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada 15 kepala daerah, terdiri atas lima gubernur, lima wali kota, dan lima bupati.
Sadewo mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berkontribusi dalam mendukung pengumpulan zakat.
“Sebetulnya yang mendukung itu teman-teman ASN. Kerja sama mereka luar biasa, sehingga kita mengumpulkan zakat hingga Rp25 miliar,” ujarnya.
Menurut Sadewo, pengelolaan zakat di Banyumas mengikuti arahan BAZNAS Pusat dengan pembagian alokasi 50 persen untuk bantuan langsung kepada masyarakat dan 50 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi.
Skema tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar mampu membangun kemandirian ekonomi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, menjelaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan zakat.
Dukungan itu diwujudkan melalui pemberian dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penyediaan sarana operasional bagi pengelola zakat.
Selain itu, pemerintah daerah dan BAZNAS berkolaborasi dalam penanganan kemiskinan, antara lain melalui program Rumah Tidak Layak Huni BAZNAS (RTLHB) serta pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Khasanatul menegaskan, pengelolaan dana tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
Ke depan, sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, ASN, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemberdayaan ekonomi dan mempercepat penanganan kemiskinan di Kabupaten Banyumas.