Lantik 63 Pejabat, Bupati Sleman Tekankan Pelayanan Publik dan Hilangkan Ego Sektoral
Sleman-Spektroom : Bupati Sleman Harda Kiswaya melantik 63 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Selasa (20/10/2026), di Pendopo Parasamya.
Penataan jabatan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan mengutamakan kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Harda menegaskan, pengisian dan penataan jabatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Melalui sistem tersebut, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Guna penerapan sistem meritokrasi, kita ingin penataan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik, profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Harda.
Ia mengingatkan, pelantikan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pergantian posisi atau peningkatan karier. Lebih dari itu, jabatan baru harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi warga Sleman.
Harda juga meminta para pejabat menerapkan nilai-nilai kepemimpinan yang diajarkan Ki Hajar Dewantara. Menurutnya, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Selain integritas dan tanggung jawab, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap program pemerintah, kata dia, perlu dijalankan secara terpadu agar pelaksanaannya efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Harda mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Sleman agar tidak terjebak dalam ego sektoral yang berpotensi menghambat koordinasi dan pencapaian program.
“Kita mengenal falsafah ‘Golong Gilig’, yang mengajarkan semangat persatuan yang utuh, bulat dan tanpa sekat. Baik yang bertugas di sekretariat, dinas, kapanewon, maupun di puskesmas, kita adalah satu kesatuan yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pejabat memastikan setiap langkah dan kebijakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sleman.
Melalui penataan birokrasi tersebut, Pemkab Sleman mendorong terbentuknya kerja pemerintahan yang lebih terintegrasi. Ukuran keberhasilan para pejabat, pada akhirnya, tidak hanya terletak pada jabatan yang diemban, tetapi juga pada tanggung jawab dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.