Menkop Ajak INKUD dan Ritel Modern Dukung Pengembangan Ekosistem Kopdes Merah Putih

Menkop Ajak INKUD dan Ritel Modern Dukung Pengembangan Ekosistem Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi saat sanbutan acara peletakan batu pertama dan Renovasi Kawasan Industri INKUD Cikarang, Bekasi ( humas Kemenkop )

Spektroom - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) beserta mitra bisnisnya, dan para perusahaan ritel modern, untuk bersama-sama membangun ekosistem pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara menyeluruh.

Menkop menegaskan dukungannya, terhadap pembangunan kawasan industri yang digagas oleh INKUD di kawasan Cikarang. “Kawasan Industri ini nantinya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga sesuai dengan tujuan hadirnya Koperasi dalam mengurangi tingkat pengangguran,” ujar Menkop Ferry saat memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Renovasi Kawasan Industri INKUD Cikarang, Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Kemenkop berharap, melalui pembangunan ini, koperasi dapat naik level tidak hanya beroperasi dalam ranah kecil tapi bisa merambah ranah industri yang lebih besar. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar mendukung pengembangan koperasi desa di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Saat ini, sudah terbentuk lebih dari 82.000 koperasi desa dan kelurahan yang berstatus badan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 koperasi sedang dalam tahap pembangunan fisik, termasuk pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.Target besarnya adalah, membangun 1.000 lokasi titik tanah setiap hari untuk mendukung pengembangan koperasi desa." ucap Ferry.

Menkop Ferry saat lakukan peletakan batu pertama pembangunan dan Renovasi Kawasan Industri INKUD Cikarang, Bekasi, ( humas Kemenkop)


Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja melaporkan, saat ini terdapat 40-50 unit usaha yang sudah berjalan di bawah jaringan INKUD. Antara lain usaha simpan pinjam, apotek, klinik, usaha sembako, kelas pelatihan, serta forum komunikasi KUD desa yang aktif berkoordinasi di tingkat kabupaten guna meningkatkan sinergi antar KUD.

Asep mengatakan, adanya Kopdes Merah Putih terutama untuk Kabupaten Bekasi yang memiliki 3,3 juta penduduk dengan 2,1 juta di antaranya membutuhkan pekerjaan,  peran Kopdes Merah Putih sangatlah penting untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum INKUD Portasius Nggedi mengatakan, pembangunan kawasan industri INKUD ini merupakan kawasan industri terintegrasi seluas 51 hektare (ha).  “Proyek ini merupakan langkah awal kolaborasi antara INKUD dengan berbagai mitra usaha dari dalam dan luar negeri, yang menandai titik tolak baru dalam perjalanan membangun industri pertanian, kelistrikan, dan produk mesin air mineral,” katanya.

Sebab, selama ini, seringkali rantai produksi terputus karena petani tidak mendapatkan produk-produk pendukung pertanian yang memadai. Di mana Jaringan INKUD yang tersebar di desa-desa sangat kekurangan alat seperti dryer dan mesin-mesin pertanian. Untuk itu, pembangunan kawasan industri ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut.

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru
ссс