Pemerintahan
Mulai hari ini, Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB
Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai memberlakukan kebijakan baru berupa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan kantor setiap pukul 10.00 WIB. Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis