Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati Lanjut ke Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati Lanjut ke Paripurna
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid akhirnya mengakui Pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat diselesaikan Senin(21/9/2026). Foto:Humas ATR/BPN

Jakarta-Spektroom : Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, seluruh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangannya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke tahap berikutnya.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” kata Nusron.

Menurutnya, RUU tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia. Pengaturan itu dinilai penting karena tanah dan sumber daya agraria menjadi sumber kehidupan masyarakat, sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria, termasuk ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antar lembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.

Nusron mengatakan, melalui RUU tersebut, penyelenggaraan reforma agraria diharapkan berlangsung lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif.

“Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut diikuti perwakilan seluruh fraksi DPR RI. Setelah menyampaikan pandangan masing-masing, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita terkait

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan PMI di Malaysia

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan PMI di Malaysia

Jakarta - Spektroom : BPJS Ketenagakerjaan bersama Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (PERKESO) memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Perlindungan penting untuk memberikan kepastian manfaat bagi PMI dan keluarganya saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta

Irvan Idris Saleh