Trending

Pemerintah Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live

Pemerintah Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sikap kooperatif penuh yang ditunjukkan oleh platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).

Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi telah diwujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata.

Platform X telah menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X juga berkomitmen untuk memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live telah melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi, serta memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Menkomdigi menegaskan langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.

Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Berita terkait

Jenguk Korban, Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Serang Kawal Hak Ojol Korban Kecelakaan Mobil BYD

Jenguk Korban, Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Serang Kawal Hak Ojol Korban Kecelakaan Mobil BYD

Jakarta-Spektroom : Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjenguk Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) korban kecelakaan dengan mobil BYD di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). Kunjungan ke RSUP Fatmawati, menjenguk korban untuk memberikan dukungan serta memastikan penanganan medis dan pemenuhan

Irvan Idris Saleh, Julianto