Pemkot Surabaya dan MUI Perkuat Pencegahan Narkoba, Libatkan Pemuda hingga Ulama
Surabaya-Spektroom : Pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Surabaya tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum. Penguatan lingkungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta edukasi keagamaan dinilai perlu berjalan beriringan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Strategi tersebut disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya melalui kolaborasi lintas sektor. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara utama dalam Seminar dan Deklarasi Anti Narkoba di RS Kemenkes, Rabu (4/11/2026).
Eri mengatakan, masjid dan musala harus menjadi pusat pembinaan masyarakat, bukan sekadar bangunan tempat ibadah. Karena itu, ia mengajak remaja masjid, Karang Taruna, ulama, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk terlibat aktif dalam pencegahan narkoba dan miras.
Menurutnya, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba maupun miras dapat segera melaporkannya kepada Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, atau BNN. Pemerintah juga telah menutup sejumlah tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin.
Selain penindakan, Pemkot menyiapkan intervensi ekonomi di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, salah satunya Jalan Kunti. Program pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal diharapkan mampu menghadirkan aktivitas produktif sekaligus mengubah kondisi lingkungan masyarakat.
Eri menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus disertai perubahan pola pikir dan penguatan akhlak. Edukasi mengenai dampak buruk narkoba melalui pendekatan agama juga akan diperkuat bersama MUI.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali mengatakan, pihaknya akan memperluas sosialisasi pencegahan narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Penyuluhan akan dibagi berdasarkan wilayah Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara, yang masing-masing mencakup lima hingga tujuh kecamatan.
MUI juga menyiapkan pendekatan khusus menjelang Ramadan dengan melibatkan mubalig, khatib, dan imam tarawih. Mereka akan dibekali materi khusus agar pesan pencegahan narkoba turut disampaikan dalam ceramah dan kultum di masjid maupun musala.
Melalui langkah tersebut, edukasi bahaya narkoba diharapkan menjangkau lebih banyak keluarga dan masyarakat. Kolaborasi pemerintah, ulama, pemuda, serta aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berlanjut menjadi gerakan nyata di lingkungan warga.