Pemprov DKI Salurkan Rp164,67 Miliar untuk 36.295 Penerima KJP Plus dan KJMU
Jakarta-Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 sejak 3 November. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp164,67 miliar untuk 36.295 peserta didik dan mahasiswa.
Bantuan tersebut diberikan kepada 23.833 penerima lanjutan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II dan 12.462 penerima lanjutan KJMU Tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap setelah seluruh penerima dinyatakan memenuhi persyaratan melalui proses verifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan w calon penerima terlebih dahulu menjalani verifikasi faktual dan pencocokan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Pergub DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
“Untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II, ditetapkan sebanyak 23.833 peserta didik sebagai penerima lanjutan dengan anggaran Rp52,51 miliar. Sementara KJMU dialokasikan sebesar Rp112,15 miliar untuk 12.462 mahasiswa,” ujar Nahdiana, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, penerima KJP Plus terdiri atas 11.388 peserta didik tingkat SD, 6.100 tingkat SMP, 2.317 tingkat SMA, dan 3.806 tingkat SMK. Selain itu, terdapat 83 peserta didik Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) dan 139 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sementara itu, penerima KJMU terdiri atas 472 mahasiswa Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa sarjana (S-1), dan 33 mahasiswa program profesi.
Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi persyaratan. Karena itu, proses verifikasi dan pencocokan data dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran.
Ia berharap bantuan KJP Plus dan KJMU dapat membantu peserta didik dan mahasiswa melanjutkan pendidikan serta meringankan beban biaya pendidikan keluarga di Jakarta.