Penuhi Target Nasional Mei 2026, RAT Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam Tuntas 100 Persen

Penuhi Target Nasional Mei 2026, RAT Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam Tuntas 100 Persen
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam. (Foto: Diskominfo Agam)

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam berhasil menuntaskan 100 persen pelaksanaan dan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga batas akhir nasional pada 31 Mei 2026. Capaian tersebut tercatat melalui aplikasi Simkopdes Kementerian Koperasi RI.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Agam, Endrimelson, mengatakan seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Agam telah melaksanakan RAT sekaligus mengunggah dokumen ke Simkopdes sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Per 31 Mei 2026, seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Agam telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 dan mengunggah dokumennya ke Simkopdes. Capaian 100 persen ini menunjukkan keseriusan pengurus KDMP serta pendampingan intensif dari Dinas KUKM bersama BA/PMO di lapangan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026)

Berdasarkan data DKUKM Agam, sebanyak 92 KDMP telah terbentuk atau mencapai 100 persen dari jumlah desa/nagari di Kabupaten Agam. Dari jumlah tersebut, seluruhnya telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 dan mengunggah dokumen RAT ke Simkopdes.

PMO KDMP Kabupaten Agam, Dwimarsa S, S.KEL dan Adharyadi, S.A., menyebut keberhasilan tersebut didukung koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif yang dilakukan penyuluh koperasi.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif di lapangan sehingga seluruh indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi tepat waktu,” ungkapnya.

KDMP sendiri merupakan Program Strategis Nasional yang dirancang untuk memperkuat rantai pasok serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan nagari. Capaian Kabupaten Agam ini sekaligus mendukung target nasional Program Strategis Nasional KDMP sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Berita terkait

Forum Penataan Ruang Gowa, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Pemanfaatan Lahan

Forum Penataan Ruang Gowa, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Pemanfaatan Lahan

Gowa-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa sebagai upaya memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan, perlindungan lahan pertanian, serta kepastian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan bagi masyarakat di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026). Forum yang dipimpin oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ini membahas sejumlah

Nur Jalil Sultan, Nurana Diah Dhayanti
Wabup Ketapang Sidak RSUD Agoesdjam, Soroti Pelayanan Front Office Hingga Pendampingan Lansia

Wabup Ketapang Sidak RSUD Agoesdjam, Soroti Pelayanan Front Office Hingga Pendampingan Lansia

Ketapang, Spektroom – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir melakukan inspeksi langsung ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Selasa (09/06/2026), guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya pada sektor pelayanan administrasi dan layanan publik yang menjadi wajah utama rumah sakit. Dalam kunjungan tersebut, Jamhuri meninjau sejumlah titik pelayanan,

Apolonius Welly, Nurana Diah Dhayanti
Pemerintah Halmahera Utara Gelar Gala Dinner Jelang Pembukaan Porprov V Malut

Pemerintah Halmahera Utara Gelar Gala Dinner Jelang Pembukaan Porprov V Malut

Tobelo–Spektroom : Pelaksanaan Gala Dinner menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan jamuan kehormatan sebagai bentuk penyambutan kepada para tamu daerah, pemangku kepentingan, serta insan olahraga yang akan mengikuti ajang Porprov. Gala Dinner tersebut dilaksanakan di kediaman Bupati Halmahera Utara di Desa Pitu,

Nanang Adrany, Nurana Diah Dhayanti