Penuhi Target Nasional Mei 2026, RAT Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam Tuntas 100 Persen
Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam berhasil menuntaskan 100 persen pelaksanaan dan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga batas akhir nasional pada 31 Mei 2026. Capaian tersebut tercatat melalui aplikasi Simkopdes Kementerian Koperasi RI.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Agam, Endrimelson, mengatakan seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Agam telah melaksanakan RAT sekaligus mengunggah dokumen ke Simkopdes sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Per 31 Mei 2026, seluruh KDMP yang terbentuk di Kabupaten Agam telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 dan mengunggah dokumennya ke Simkopdes. Capaian 100 persen ini menunjukkan keseriusan pengurus KDMP serta pendampingan intensif dari Dinas KUKM bersama BA/PMO di lapangan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026)
Berdasarkan data DKUKM Agam, sebanyak 92 KDMP telah terbentuk atau mencapai 100 persen dari jumlah desa/nagari di Kabupaten Agam. Dari jumlah tersebut, seluruhnya telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 dan mengunggah dokumen RAT ke Simkopdes.
PMO KDMP Kabupaten Agam, Dwimarsa S, S.KEL dan Adharyadi, S.A., menyebut keberhasilan tersebut didukung koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif yang dilakukan penyuluh koperasi.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif di lapangan sehingga seluruh indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi tepat waktu,” ungkapnya.
KDMP sendiri merupakan Program Strategis Nasional yang dirancang untuk memperkuat rantai pasok serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan hingga tingkat desa dan nagari. Capaian Kabupaten Agam ini sekaligus mendukung target nasional Program Strategis Nasional KDMP sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.