Perkuat Layanan Pasien Kanker, Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Dengan 3 Rumkit Pengampu Nasional
Repost biroadpim.lampungprov.go.id
Jakarta Barat - Spektroom: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pelayanan kesehatan bagi pasien kanker melalui kerjasama dengan sejumlah rumah sakit pengampu nasional.
Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta akses pelayanan kanker bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker Provinsi Lampung di Auditorium Gedung C Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menyampaikan apresiasi kepada Rumah Sakit Kanker Dharmais, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan RSUP Persahabatan atas komitmen serta kontribusinya dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Menurut Mirza, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu prioritas pembangunan Pemprov Lampung. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, mudah diakses, dan berkeadilan.
Gubernur mengatakan, salah satu tantangan di bidang kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius adalah meningkatnya beban penyakit tidak menular, termasuk kanker.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 23.954 pasien kanker menjalani rawat inap di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, 23.332 pasien dinyatakan hidup, sedangkan 622 pasien meninggal dunia.
Pada periode yang sama, jumlah kasus baru dan kunjungan pasien untuk seluruh jenis kanker mencapai sekitar 91.000.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa kanker masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, penguatan kerja sama dengan rumah sakit rujukan nasional merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Mirza.
Gubernur berharap, melalui penguatan jejaring pelayanan tersebut, masyarakat Lampung dapat memperoleh penanganan kanker yang lebih baik dan sedekat mungkin dengan tempat tinggalnya tanpa mengurangi mutu maupun keselamatan pelayanan.
Sementara diforum yang sama, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, drg. Yuli Astuti Saripawan, menegaskan bahwa program pengampuan tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan dan keterampilan medis.
“Program pengampuan juga menjadi instrumen penguatan tata kelola pelayanan kesehatan rujukan. Karena itu, pelaksanaannya harus memiliki target yang terukur, kesinambungan pelayanan, serta akuntabilitas penggunaan sumber daya,” katanya.
Bagi RSUDAM, kerja sama ini menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kapasitas pelayanan kanker di Lampung.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, kemampuan diagnostik dan terapeutik, serta pengembangan tata kelola pelayanan sesuai standar nasional.
"Melalui pendampingan RS Kanker Dharmais dan RSUP Persahabatan, RSUDAM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan kanker di Lampung" harap dia.
Penguatan kapasitas tersebut juga diharapkan mendukung pelayanan rujukan bagi masyarakat di kawasan Sumatera.
Keberhasilan kerja sama ini tidak hanya diukur dari penandatanganan kesepakatan atau peningkatan fasilitas rumah sakit, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan kanker yang berkualitas.
Melalui penguatan jejaring tersebut, Pemprov Lampung berharap akses terhadap diagnosis dan pengobatan kanker semakin merata sehingga pasien tidak selalu harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.(@Ng).