Propam Polda Kalbar Sisir Disiplin Polisi di Kubu Raya, Judi Online hingga Narkoba Jadi Sorotan
Kubu Raya-Spektroom : Disiplin polisi tidak berhenti pada apel pagi dan kerapian seragam. Kepatuhan hukum, kondisi keuangan, hingga perilaku di luar kedinasan juga menjadi sorotan dalam penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat di Polres Kubu Raya, Selasa (13/10/2026).
Pemeriksaan yang dimulai pukul 07.00 WIB di Markas Polres Kubu Raya itu menyasar sejumlah aspek, mulai dari kelengkapan identitas personel, dokumen kendaraan, kerapian seragam, dan kehadiran, hingga pemeriksaan terkait judi online, pinjaman online, serta tes urine.

Langkah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anggota Polri tidak cukup hanya dilakukan ketika mereka mengenakan seragam dan menjalankan tugas.
Perilaku pribadi juga dapat membawa konsekuensi terhadap integritas dan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
Kegiatan dipimpin Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, pejabat utama Polres Kubu Raya, serta personel Bidpropam Polda Kalbar dan Seksi Propam Polres Kubu Raya.
Dalam arahannya, Bibit menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
Ia mengingatkan personel agar melengkapi dokumen kendaraan, membayar pajak tepat waktu, menjaga kerapian, dan hadir sesuai jadwal apel.
Judi online dan pinjaman online juga menjadi perhatian. Kedua aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan masalah keuangan yang dapat memengaruhi kehidupan pribadi maupun profesional anggota.
Selain itu, personel diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tes urine turut menjadi bagian dari pemeriksaan, meski informasi mengenai jumlah personel yang menjalani tes dan hasilnya secara faktual akan di informasikan secara terbuka kepada publik setelah final uji klinis laboratorium.
Bibit juga menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan.
Penegakan disiplin, menurut arahan tersebut, bukan semata-mata urusan Propam, melainkan tanggung jawab seluruh anggota dalam menjaga standar perilaku institusi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, pembenahan harus dimulai dari diri sendiri sebelum polisi menegakkan hukum kepada masyarakat.
“Setiap personel harus mampu mendisiplinkan diri sendiri sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat. Kepatuhan terhadap hukum, integritas, dan tanggung jawab harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan,” kata Ade.
Gaktiplin ini diharapkan tidak berhenti sebagai pemeriksaan rutin. Konsistensi pengawasan, keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan, dan tindak lanjut atas setiap pelanggaran menjadi penting agar disiplin benar-benar terwujud dalam perilaku anggota.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan mengungkap kejahatan, tetapi juga oleh keteladanan aparat dalam menaati hukum yang mereka tegakkan sendiri.