PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026
Tim penyempurnaan AD/ART, KEJ dan KPW PWI. (Foto: Dok PWI)

Spektroom - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton dua hari, 19–20 Desember 2025, di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah.

Anggota tim yang hadir Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).

Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan.

Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.

Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025.

Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.

Press Release PWI Pusat menyebutkan, seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.

Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. (RRE/Rel)

Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno