Sakit Tak Hanya Butuh Obat, Kemenag Hadirkan Pendampingan Rohani di Rumah Sakit
Palangka Raya-Spektroom: Ketika seorang pasien menjalani perawatan di rumah sakit, obat dan tindakan medis bukan satu-satunya yang dibutuhkan. Dukungan spiritual juga menjadi bagian penting untuk memberi ketenangan bagi pasien dan keluarga, terutama ketika menghadapi kondisi kritis atau masa pemulihan.
Kebutuhan itulah yang mendorong Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya dan Primaya Hospital Betang Pambelum memperkuat kerja sama pelayanan bimbingan dan pendampingan rohani bagi pasien, Senin (5/10/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhidin Arifin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi kedua pihak.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan pelayanan kita kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat menguntungkan kedua pihak. Ini menjadi ajang silaturahmi selaku hamba Tuhan," katanya.
Menurutnya, pelayanan rohani perlu terus dikembangkan karena pasien tidak hanya membutuhkan pengobatan secara medis, tetapi juga penguatan secara spiritual.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenag menyiapkan penyuluh agama lintas agama untuk memberikan pendampingan sesuai agama dan keyakinan pasien. Pelayanan mencakup Islam, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha.
"Agama apa pun tidak menjadi masalah. Kita punya penyuluh lintas agama yang siap memberikan pelayanan terbaik. Yang penting bagaimana pelayanan kepada pasien dapat diberikan secara maksimal sesuai kebutuhan masing-masing," ungkapnya.
Pelayanan dilakukan melalui kunjungan rohani, pendampingan spiritual, doa atau ibadah, konseling keagamaan hingga pelayanan sakramen atau ritual sesuai agama masing-masing.
Pihak Primaya Hospital Betang Pambelum menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Kehadiran penyuluh agama dinilai membantu memberikan ketenangan batin bagi pasien dan keluarga, termasuk bagi pasien yang berada dalam kondisi kritis atau menghadapi akhir kehidupan.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan rohani dijadwalkan setiap Rabu dengan satu kali kunjungan dalam sepekan. Rumah sakit menyampaikan informasi pasien yang bersedia mendapatkan pelayanan paling lambat satu hari sebelum kunjungan.
Kerja sama yang berlaku hingga 1 Juni 2028 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih utuh tidak hanya merawat tubuh melalui pengobatan medis, tetapi juga memberi ruang bagi pasien untuk mendapatkan ketenangan dan penguatan batin selama menjalani perawatan. (Polin-Eka)