Pemerintahan
Pemkab Kendal Luncurkan Gass PBB P2 Guna Mempermudah Wajib Pajak
Kendal-Spektroom: Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Gerakan Aksi Sinergis Stakeholder Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Gass PBB P2) Tahun 2026 yang dibarengi kemudahan pembayaran pajak melalui sistem QRIS. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bupati Kendal Dyah Kartika