Tim Gabungan Polda Kalsel Bekuk Pria Diduga Bandar Sabu 1,5 Kg di Hulu Sungai Tengah
Hulu Sungai Tengah-Kalsel-Spektroom: Tim gabungan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Hulu Sungai Tengah menangkap seorang pria berinisial MR alias Duan (41) di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 03.04 WITA di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan ini berkat tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Saat akan diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan hampir menusuk petugas menggunakan pisau. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur. Dari penggeledahan, petugas menemukan tas ransel hitam yang dibuang pelaku berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 1,5 kilogram serta 34 cartridge etomidate.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nur Khamid

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.