Trending

Walikota Ambon Bakal Tindak Tegas Pedagang Langgar Aturan, Dagangan akan Disita

Walikota Ambon Bakal Tindak Tegas Pedagang Langgar Aturan, Dagangan akan Disita

Spektroom.Id : Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pedagang kaki lima yang membandel dan terus melanggar peraturan pengaturan kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kata Wattimena, telah menempuh berbagai pendekatan persuasif dan humanis, namun tantangan terbesar masih terletak pada ,rendahnya kesadaran para pedagang

“Penataan sudah kami lakukan dengan berbagai imbauan dan ajakan. Tapi mulai minggu ini, kami tidak lagi mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif, tapi langsung represif,” ujar Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon.

Ia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas sesuai peraturan daerah.

Penindakan itu meliputi penyitaan barang dagangan pedagang yang berjualan di trotoar, badan jalan, atau lokasi lain yang dilarang. “Barang dagangan yang disita tidak akan dikembalikan, bahkan akan kami buang,” tegasnya.

Wattimena menilai ketegasan ini penting agar para pedagang turut menghargai upaya Pemerintah Kota dalam menata wajah Ambon. Ia mengaku telah memberi kesempatan berkali-kali, namun tetap mengabaikannya.

“Saya sudah bilang, kalau tidak mau ikut aturan, jangan tinggal di Ambon. Kota ini sedang kita perbaiki bersama, jangan malah dihambat,” katanya.

Langkah inijuga diambil,mengingat batasan anggaran dan sumber daya yang dimiliki pemerintah. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Tidak ada lagi kompromi,” ujar Wattimena.

Ia menekankan, dasar hukum penindakan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tantribum), yang melarang segala bentuk aktivitas penjualan-beli di luar area pasar resmi.

“Berjualan itu di tempat yang sudah disediakan. Bukan di badan jalan atau trotoar,” jelas Walikota. (Eva Moenandar.)

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambon-Spektroom : Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang-Spektroom : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi pribadi, politik,

Buang Supeno