Wamensesneg: Semua Warga Negara Indonesia Harus Memiliki Rumah

Wamensesneg: Semua Warga Negara Indonesia Harus Memiliki Rumah
Wamensesneg bersama Sekjen Kementerian PKP usai peresmian dan serah terima kunci wisma atlet pademangan ( humas pkp)

Spektroom -  Pentingnya pemerataan hunian bagi seluruh masyarakat. “Seluruh warga negara Indonesia harus memiliki hunian yang layak. Program 3 Juta Rumah adalah program strategis yang harus kita dukung bersama,” ujar Wamensesneg Yuri ardiantoro saat menggelar serah terima kunci dan meresmikan Rumah  Susun bagi ASN TNI dan Polri bersama Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel, di Kawasan Wisma Atlet Pademangan,Rabu ( 29/10/2025).

Sekjen Didyk Choiroel mengatakan, saat ini, 3 tower di Blok C-2 Pademangan telah siap dimanfaatkan sebagai hunian, sedangkan 6 tower di Blok D-10 Kemayoran sedang dalam proses revitalisasi lanjutan dan direncanakan selesai pada Desember 2025.

Kamar tidur di wisma atlet pademangan Jakarta utara ( humas pkp)

"Dalam rencana pemanfaatannya nanti, Tower 6 di Blok D-10 akan dialokasikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kapasitas 650 unit hunian,” ujarnya.

Pengaturan hunian secara bertahap di Blok C-2 mulai dilakukan sejak 17 Oktober 2025, sebagai bagian dari langkah pemerintah memastikan pemanfaatan aset negara secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi para ASN, TNI, dan Polri yang menempati kawasan tersebut.

Akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020, Wisma Atlet Kemayoran harus beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 selama periode 2020 hingga 2022. Setelah pandemi usai, pemerintah mulai melakukan langkah pemulihan agar kawasan ini kembali berfungsi sesuai kebutuhan pasca-pandemi.

Sejak tahun 2024 hingga 2025, dilakukan revitalisasi bertahap Wisma Atlet untuk memulihkan fungsi bangunan dan menyesuaikan pemanfaatannya.Blok C-2 terdiri dari tiga tower dengan total 1.932 unit hunian, sedangkan Blok D-10 memiliki tujuh tower dengan total 4.608 unit hunian.

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru
ссс