Zulhamdi Nova Candra Pimpin KPSTI Bukittinggi, Perkuat Pelestarian Silek Tradisi
Bukittinggi-Spektroom : Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Kota Bukittinggi periode 2026–2030 resmi dilantik pada Minggu (8/11/2026). Pelantikan kepengurusan yang berjumlah 36 orang tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Pengurus KPSTI Sumatera Barat Prof. Indrayuda,S.Pd.,M.Pd.,Ph.D. didampingi Penasehat KPSTI Sumbar sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ary Yuswandi, SKM.,MKM. Dalam pelantikan tersebut, Zulhamdi Nova Candra IB Zoebir Dt. Nagari Labiah resmi dikukuhkan sebagai Ketua KPSTI Kota Bukittinggi periode 2026–2030 bersama jajaran pengurus lainnya. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan pencak silat tradisional Minangkabau sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, filosofi, adat, dan jati diri bangsa. Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis dalam sambutannya menegaskan, kehadiran KPSTI bukan untuk menjadi tandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), melainkan sebagai mitra yang saling melengkapi dalam memperkuat pelestarian budaya dan sejarah pencak silat tradisi. Menurutnya, pencak silat tradisi merupakan bagian penting dari kekayaan budaya Minangkabau yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri, tetapi juga pendidikan karakter, kedisiplinan, penghormatan kepada guru, serta pembentukan kepribadian generasi muda. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus KPSTI yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, termasuk pendataan perguruan dan aliran silek tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. Pendataan tersebut dinilai penting agar kekayaan silek tradisional Minangkabau dapat terdokumentasi dengan baik, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan langkah pembinaan dan pelestarian secara berkelanjutan. "Mari kita bersama-sama melakukan konsolidasi dan pendataan silek, serta mengurangi perselisihan yang mungkin terjadi. Kita ingin pencak silat tradisi ini semakin berkembang, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi siap bersinergi," tegasnya. Sementara itu, Ketua KPSTI Kota Bukittinggi periode 2026–2030, Zulhamdi Nova Candra IB Zoebir Dt. Nagari Labiah, menyampaikan bahwa pencak silat tradisi merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai tinggi dan harus dipertahankan keberadaannya. Menurutnya, silek tradisi bukan sekadar seni bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan bagian dari identitas masyarakat Minangkabau yang melekat dengan adat, budaya, serta kehidupan sosial masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali tradisi silek di kampung-kampung agar generasi muda dapat mengenal, mempelajari, dan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. "Silat tradisi merupakan warisan yang harus kita pertahankan di daerah. Kita berharap keberadaannya terus dikembangkan di kampung-kampung, sehingga anak-anak dan generasi muda tidak kehilangan akar budaya serta jati diri Minangkabau," ungkap Zulhamdi. Ia berharap kepengurusan KPSTI yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan membangun kebersamaan bersama seluruh unsur terkait, termasuk para tuo silek, guru-guru tradisi, perguruan, pemangku adat, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, proses pewarisan silek tidak hanya berlangsung melalui latihan fisik, tetapi juga melalui transfer pengetahuan mengenai filosofi, sejarah, adat istiadat, serta adab dalam kehidupan bermasyarakat. Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus KPSTI Sumatera Barat, Prof. Indrayuda,S.Pd.,M.Pd.,Ph.D. menjelaskan bahwa lahirnya KPSTI merupakan bagian dari upaya yang dicetuskan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjaga marwah dan keberlangsungan pencak silat tradisi sebagai warisan kebudayaan bangsa. Ia menegaskan, keberadaan KPSTI bukan dimaksudkan untuk menyaingi atau mengambil peran organisasi pencak silat yang telah ada, termasuk IPSI. Sebaliknya, KPSTI hadir dengan ruang lingkup dan tanggung jawab yang saling melengkapi, khususnya dalam menjaga aspek tradisi, nilai budaya, sejarah, serta filosofi pencak silat. Menurutnya, pembagian peran tersebut harus dipahami sebagai kesempatan untuk memperkuat kerja sama, bukan membuka ruang perbedaan maupun perselisihan antarlembaga dan perguruan. "KPSTI ini hadir dalam rangka berbagi kerja, bukan untuk menjadi tandingan. Karena itu, keberadaannya harus terus dirawat dan dikembangkan bersama," jelas Prof. Indrayuda.