Lingkungan Hidup
Sampah Bermasalah, Pemkab Jayapura Berlakukan Aturan Buang Sampah
Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memberlakukan aturan jam buang sampah di mana warga dilarang membuang sampah pada pagi dan siang hari. Warga diimbau untuk membuang sampah hanya pada malam hari, yakni mulai pukul 18.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT. Aturan tersebut diberlakukan, karena kebiasan membuang sampah di luar