Pemerintahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Gubernur Pramono Tidak Ganggu Pelayanan Publik di Jakarta
Jakarta- Spektroom: Peraturan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat oleh Pemerintah pusat dipastikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan mengganggu pelayanan publik di Ibu Kota. Dia menegaskan sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan berkantor seperti biasa."Yang berkaitan dengan pelayanan publik