Trending

Bodewin : Prostitusi Ilegal Tanjung Batu Merah Tidak Boleh Beroperasi Lagi

Bodewin : Prostitusi Ilegal Tanjung Batu Merah Tidak Boleh Beroperasi Lagi
Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat di wawancarai usai menerima aspirasi dari Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) RI Pulau Ambon Senin (21/9/2026).foto Eva. M

Ambon - Spektroom : Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan penutupan aktivitas prostitusi ilegal di kawasan Tanjung Batu Merah. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, lokasi yang telah resmi ditutup pemerintah tidak boleh beroperasi kembali.

Penegasan itu disampaikan Wattimena saat menerima aspirasi Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) RI Pulau Ambon di depan Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).

Menurut Wattimena, Pemkot Ambon telah beberapa kali melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan tersebut. Namun, persoalan muncul karena aktivitas disebut kembali berjalan ketika petugas tidak berada di lokasi.

“Kalau ada aparat, tidak ada aktivitas. Tetapi ketika tidak ada aparat, aktivitas berjalan,” kata Wattimena.

Karena itu, pemerintah kota menilai penanganan kawasan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan aparat. Keterlibatan masyarakat dinilai diperlukan untuk memastikan keputusan penutupan benar-benar berjalan di lapangan.

Wattimena juga menegaskan, tempat karaoke yang tidak mengantongi izin akan ditutup. Begitu pula aktivitas pembangunan yang tidak memiliki perizinan akan ditindak sesuai ketentuan.

Pemkot Ambon, lanjutnya, akan membentuk tim yang bertugas melakukan pengawasan secara kontinu di kawasan Tanjung Batu Merah. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah aktivitas ilegal kembali muncul setelah penertiban dilakukan.

Selain persoalan prostitusi ilegal, aspirasi masyarakat juga menyentuh masalah sampah. Wattimena mengakui pemerintah masih menghadapi kendala dalam menata kawasan tersebut, termasuk rencana pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS).

Ia menyebut beberapa kali masyarakat menolak rencana penempatan TPS. Karena itu, pemerintah membuka opsi mencari lahan yang lebih sesuai untuk kemudian dibeli dan dibangun menjadi TPS yang lebih baik dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Wattimena mengapresiasi BKPRMI yang memilih menyampaikan keresahan masyarakat melalui jalur terorganisir. Menurutnya, kritik, masukan dan saran dari masyarakat tetap dibutuhkan pemerintah untuk memperbaiki penataan Kota Ambon.

Berita terkait

Hadapi Bonus Demografi 2030, Pemkot Surakarta Siapkan Anak Muda Lebih Kompetitif di Dunia Kerja

Hadapi Bonus Demografi 2030, Pemkot Surakarta Siapkan Anak Muda Lebih Kompetitif di Dunia Kerja

Surakarta-Spektroom : Menghadapi tantangan bonus demografi pada 2030, Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui program Rumah Siap Kerja. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membekali masyarakat dengan keterampilan dan kompetensi yang sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri. Demikian disampaikan Wali Kota Surakarta Respati Ardi,

Ciptati Handayani, Julianto
Libatkan Dalang Cilik, Pemkot Surakarta Perkuat Regenerasi Seni Pedalangan

Libatkan Dalang Cilik, Pemkot Surakarta Perkuat Regenerasi Seni Pedalangan

Surakarta-Spektroom : Pemerintah Kota Surakarta memperkuat regenerasi seni pedalangan dengan memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengenal, mempelajari, dan menampilkan seni pewayangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pentas Dalang Anak Surakarta dalam rangka memperingati Hari Wayang Nasional 2026 di Taman Balekambang, Jumat (6/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan

Ciptati Handayani, Julianto