Dinkes DKI Perkuat Kewaspadaan Influenza A, Warga Diimbau Tetap Waspada
Jakarta-Spektroom : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat surveilans kasus dan kewaspadaan dini terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya.
Pemantauan dilakukan secara berkala melalui analisis tren kasus dan hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk untuk melihat pola peningkatan kasus dan subtipe virus influenza yang beredar.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat serta koordinasi lintas program dan lintas sektor.
“Masyarakat kami imbau untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan, menerapkan etika batuk, menggunakan masker apabila sedang mengalami gejala gangguan pernapasan, serta menjaga kondisi tubuh melalui istirahat dan asupan gizi yang cukup,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Selain penguatan surveilans, lanjut Ani, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, termasuk layanan sentinel Influenza-Like Illness (ILI), kapasitas pemeriksaan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, tenaga kesehatan, ruang perawatan, serta sistem rujukan apabila terjadi peningkatan kebutuhan pelayanan.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya, sebagian besar kasus influenza dapat pulih dengan perawatan mandiri yang tepat. Ia, menganjurkan masyarakat yang mengalami gejala influenza seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau keluhan pernapasan lainnya untuk beristirahat, mencukupi kebutuhan cairan dan nutrisi, menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas di luar rumah selama masih bergejala agar tidak menularkan kepada orang lain.
“Apabila terdapat kondisi yang memburuk atau muncul tanda bahaya, seperti sesak napas, penurunan kesadaran, demam yang menetap, kondisi tubuh semakin lemah, atau terjadi pada kelompok berisiko tinggi, masyarakat diimbau untuk segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, fasilitas kesehatan di Jakarta telah memiliki mekanisme pelayanan dan rujukan sesuai kondisi klinis pasien. Ia mengatakan, pemeriksaan penunjang maupun pemberian terapi dilakukan berdasarkan indikasi medis dan penilaian dokter.
“Terpenting, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap perlu waspada,” ucapnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus memantau perkembangan situasi epidemiologi dan memastikan sistem pelayanan kesehatan siap merespons apabila terjadi peningkatan kasus.
“Kolaborasi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah penularan sekaligus melindungi kelompok yang paling rentan,” tandasnya.