Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pemandangan Umum R-APBD 2027 dan 2 Ranperda
Bukittinggi - Spektroom : Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi meyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, (13/10/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan (12/10/2026), Wali Kota Bukittinggi telah hantarkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jam Gadang.
"Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 rancangan perda tersebut. Untuk itu, marilah kita dengarkan bersama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD," ujarnya.
Ibra Yaser, mewakili Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar rekonsiliasi pendapatan transfer, target peningkatan PAD, prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar, serta sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar beserta pelaporan capaiannya kepada DPRD.
Untuk Raperda Penanggulangan Bencana, Fraksi PKS mempertanyakan penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan, termasuk pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, kesiapan personel dan logistik, serta mekanisme pendanaan dan pemulihan pascabencana yang akuntabel.
Sementara itu, terkait Raperda BPRS Jam Gadang, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai perubahan substansial regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif UMKM, kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, keamanan layanan digital dan evaluasi kinerja perseroan. ( Rita)