Investasi Bodong hingga Love Scam, Polda Kalbar Minta Warga Waspada
Pontianak-Spektroom : Kemudahan transaksi keuangan dan investasi melalui platform digital kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan semakin beragam, mulai dari investasi bodong, pencurian data pribadi, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.
Polda Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan kepercayaan dan kelengahan korban.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang menjanjikan hasil investasi tanpa risiko.
“Pastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum berinvestasi. Jangan terburu-buru mentransfer uang dan jangan pernah memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada siapa pun,” imbaunya, Jumat (06/11/2026).
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah investasi bodong dengan skema Ponzi dan piramida. Pelaku biasanya menjanjikan keuntungan tinggi yang bersumber dari dana anggota baru, bukan dari aktivitas investasi yang sebenarnya.
Modus lainnya adalah robot trading palsu yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko. Tawaran semacam ini kerap dikemas secara profesional untuk meyakinkan calon korban agar segera menyetorkan dana.
Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat terhadap praktik phishing dan social engineering. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai petugas bank atau instansi resmi untuk memperoleh informasi rahasia, seperti PIN, kata sandi, dan kode OTP.
Ancaman penipuan juga menyasar masyarakat melalui pinjaman online ilegal yang mengenakan bunga serta biaya tidak wajar. Bahkan, penipuan berkedok hubungan asmara atau "love scam" semakin perlu diwaspadai. Pelaku love scam membangun hubungan emosional dengan korban, kemudian meminta uang atau mengajak berinvestasi melalui platform palsu.
Untuk menghindari jebakan tersebut, masyarakat diminta lebih teliti saat melakukan transaksi keuangan, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyerahkan uang maupun data pribadi.
Polda Kalbar menegaskan kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerat kejahatan digital. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana penipuan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi "Call Center Polri 110" yang dapat diakses secara gratis.