Kepatuhan Pekerja terhadap JKN Capai 99 Persen, Surabaya Raih Satya JKN Awards 2026
Surabaya- Spektroom : Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya telah mencapai 99 persen. Capaian tersebut mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program JKN.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Agus Hebi mengatakan, penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memenuhi tiga aspek, yakni penerbitan regulasi pendukung kepatuhan JKN, pelaksanaan regulasi secara efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.
Menurutnya, salah satu faktor yang mendukung capaian Surabaya adalah tingginya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.
“Komitmen kami mendorong perusahaan agar mengikut sertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikut sertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi,” ujar Hebi, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN secara keseluruhan mencapai 99 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta hampir 90 persen.
Untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan kesehatan, Disperinaker secara aktif mengawasi kepatuhan perusahaan. Kewajiban pendaftaran berlaku bagi seluruh pekerja, baik penuh waktu, paruh waktu maupun pekerja dengan sistem bagi hasil.
Pemkot juga melayangkan surat kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Hebi mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, sisa satu persen warga yang belum tercakup umumnya berasal dari kelompok pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. Saat ini, keaktifan kepesertaan kelompok tersebut masih dalam proses verifikasi.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR untuk membantu warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen, sehingga semakin banyak warga Surabaya yang terlindungi dalam program JKN.