Trending

Masyarakat Jangan Mudah Percaya Produk Viral di Media Sosial

Masyarakat Jangan Mudah Percaya Produk Viral di Media Sosial
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado Hermanto, S.Si., Apt., M.PPM (Foto:Spektroom/BBPOM Mdo)

Manado-Spektroom : Maraknya informasi di media sosial (medsos) berbagai produk, masyarakat hendaklah harus mencerna dengan baik untuk mengkonsumsi atau menggunakan produk tersebut.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, Hermanto, S.Si., Apt., M.PPM, kepada Spektroom Rabu (4/11/2026) mengatakan, masyarakat saat mendapatkan informasi di media sosial perlu menempatkan informasi sebagai bahan awal untuk mencari tahu, bukan sebagai satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan.

"Sebelum membeli, konsumen perlu berhenti sejenak dan mengajukan beberapa pertanyaan sederhana kepada diri sendiri, Apakah produk ini legal? Apakah informasi yang disampaikan dapat diverif kasi? Apakah label produknya jelas? Apakah izin edarnya sesuai? Apakah klaim yang ditawarkan masuk akal? Dan yang tidak kalah penting Apakah saya benar-benar membutuhkan produk ini?, Pertanyaan sederhana itu dapat mengubah posisi masyarakat dari sekadar konsumen menjadi konsumen yang kritis dan cerdas," ujarnya.

Kemudahan memperoleh informasi harus diimbangi dengan kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan. Masyarakat diimbau agar tidak menjadikan popularitas sebuah produk sebagai satu-satunya alasan untuk percaya.

Masyarakat harus cerdas menanggapi produk viral di media sosial. Harus tahu lembaga mana yang memberikan rekomendasi. Jangan percaya kata orang, Badan POM selaku lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk keamanan produk obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan dan budayakan Cek KLIK.

Sebelum Membeli, harus ingat Cek KLIK Untuk membantu masyarakat lebih mudah mengenali produk yang aman dan memenuhi ketentuan, Badan POM mengingatkan masyarakat untuk melakukan Cek KLIK sebelum membeli dan menggunakan produk. Cek Kemasan Pastikan kemasan dalam kondisi baik.

Jangan membeli produk dengan kemasan yang rusak, bocor, penyok, atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan lainnya. Cek Label Perhatikan informasi pada label, antara lain nama produk, komposisi, aturan penggunaan atau pemakaian, peringatan, serta informasi penting lainnya. Cek Izin Edar Pastikan produk memiliki izin edar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui kanal resmi Badan POM, bukan hanya berdasarkan klaim yang disampaikan penjual atau promotor di media sosial. Cek Kedaluwarsa Pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa. Jangan membeli maupun menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa. Empat langkah itu terlihat sederhana, namun jika dilakukan secara konsisten, Cek KLIK dapat menjadi benteng pertama konsumen sebelum memutuskan membeli dan menggunakan suatu produk.

Hari ini sebuah produk mungkin tidak dikenal, tetapi besok bisa muncul di mana-mana. Semakin banyak orang melihat, menyukai, membagikan, dan membicarakannya, semakin besar pula kesan produk tersebut layak dipercaya. Padahal, algoritma hanya menunjukkan apa yang sedang ramai diperbincangkan.

Algoritma tidak menjamin keamanan produk. Karena itu, jangan biarkan jumlah likes, jumlah penonton, komentar positif, atau popularitas seorang influencer menggantikan pertimbangan kita sebagai konsumen. Ketika berhadapan dengan produk yang viral, jangan buru-buru membeli. Periksa. Verifkasi. Baru putuskan.

Berita terkait

Ahmad Luthfi Minta Pengendalian Inflasi Jateng Berdampak Langsung ke Masyarakat

Ahmad Luthfi Minta Pengendalian Inflasi Jateng Berdampak Langsung ke Masyarakat

Magelang-Spektroom : Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memperkuat langkah konkret pengendalian inflasi menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Upaya stabilisasi harga pangan diminta tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun laporan administrasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi dalam

Bian Pamungkas
Presiden ITTF Dukung Persiapan Kejuaraan Dunia Tenis Meja Yunior 2027 di Bali

Presiden ITTF Dukung Persiapan Kejuaraan Dunia Tenis Meja Yunior 2027 di Bali

Jakarta - Spektroom : Ketua  Komite Olimpiade Indonesia, NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari mengadakan pertemuan dengan Presiden International Table Tennis Federation, ITTF, Petra Storling untuk membahas persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia WTT Youth Contender  dan WTT Youth Star 2027. Pertemuan berlangsung di sela-sela penyelenggaraan Youth Olympic Games, YOG  Dakar

Adi Wiyono, Afrizal Aziz
Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta

Yogyakarta-Spektroom : Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai bergulir menyusul mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026. Dua posisi strategis yang mengalami pergantian yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta. Serah terima jabatan (sertijab) kedua posisi tersebut dilaksanakan

Fatmawaty, Bian Pamungkas