Pemkot Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi, Identitas Wilayah Diperkuat
Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya telah membakukan 1.517 nama rupabumi hingga 2026. Jumlah tersebut mencapai sekitar 97 persen dari capaian tahun sebelumnya sebanyak 1.559 nama. Penataan ini dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi sekaligus menjaga identitas sejarah dan budaya wilayah.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan pembakuan nama rupabumi menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, nama rupabumi yang dibakukan tercatat sebanyak 332 nama. Jumlah itu meningkat menjadi 1.559 nama pada 2025 atau bertambah 1.227 nama, setara sekitar 370 persen.
“Selama tujuh tahun sejak 2020 hingga 2026, cakupan telah menjangkau kurang lebih 14 kecamatan. Tahun ini kami melanjutkan pekerjaan di Kecamatan Bulak dan Kenjeran,” kata Arief saat memaparkan penyelenggaraan nama rupabumi di hadapan Tim Penilai Tingkat Jawa Timur 2026, Rabu (5/11/2026).
Menurutnya, pembakuan nama rupabumi bukan sekadar menyeragamkan nama unsur geografis. Data yang akurat diperlukan untuk mendukung pelayanan perizinan, pencantuman alamat, layanan digital, hingga integrasi data kewilayahan.
Dalam prosesnya, Pemkot Surabaya menggunakan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG) dan sistem informasi geografis SIGIS. Penelaahan juga melibatkan sejarawan, budayawan, serta tokoh masyarakat melalui forum diskusi kelompok (FGD), agar nama yang dibakukan tidak menghilangkan sejarah dan identitas lokal.
Untuk meningkatkan ketepatan pendataan, Pemkot Surabaya juga menggunakan perangkat Global Navigation Satellite System (GNSS) Real-Time Kinematic (RTK). Peralatan ini membantu petugas menentukan koordinat objek rupabumi secara lebih presisi sesuai kondisi lapangan.
Dari sisi pembiayaan, anggaran penyelenggaraan nama rupabumi selama 2022-2026 mencapai sekitar Rp6,36 miliar. Alokasi pada 2022 sekitar Rp819 juta, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi sekitar Rp1,484 miliar berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran.
Koordinator Rupabumi Provinsi Jawa Timur, Ratna Pertiwi, mengapresiasi konsistensi Surabaya dalam menjalankan program tersebut. Ia berharap pembakuan nama rupabumi terus dilakukan secara rutin oleh pemerintah daerah.
Menurut Ratna, penataan toponimi penting untuk memastikan setiap unsur geografis tercantum secara benar dalam peta sesuai kaidah penamaan yang berlaku.
Setelah pemaparan, tim penilai dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur bersama BIG melakukan verifikasi lapangan di Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo. Peninjauan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data sekaligus menilai nilai sejarah nama rupabumi yang diajukan.