Trending

Pertahankan Status Jakarta Bebas Rabies, Puluhan Hewan Penular Rabies di Kelurahan Manggarai Selatan Jaksel Divaksin

Kegiatan vaksinasi gratis hewan penular rabies dilaksanakan di Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Spektroon/Irvan).
Kegiatan vaksinasi gratis hewan penular rabies dilaksanakan di Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Irvan/Spektroon)

Jakarta-Spektroom : Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan penyebaran rabies melalui program vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kali ini, kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, selama tiga hari, yakni pada 15, 17, dan 18 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Program vaksinasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang memiliki hewan peliharaan, khususnya kucing dan anjing. Selain memberikan perlindungan bagi hewan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dari risiko penularan penyakit rabies.

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Manggarai Selatan, Muhamad Priyono, menjelaskan bahwa hingga hari kedua pelaksanaan, sebanyak 87 ekor HPR telah mendapatkan vaksin rabies. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis hewan peliharaan yang berpotensi menjadi media penularan virus rabies.

“Pada hari pertama, Senin (15/6), terdapat 37 HPR yang divaksin, terdiri dari 36 ekor kucing dan satu ekor anjing. Kemudian pada hari kedua, Rabu (17/6), jumlah hewan yang divaksin mencapai 50 ekor, terdiri dari 48 ekor kucing, satu ekor anjing, dan satu ekor musang,” ujar Priyono, Rabu (17/6/2026).

Ia, menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bergilir di beberapa titik untuk memudahkan akses warga. Hari pertama kegiatan berlangsung di wilayah RW 10 Kelurahan Manggarai Selatan, kemudian hari kedua dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, dan hari ketiga dijadwalkan berlangsung di Pos RW 08 Kelurahan Manggarai Selatan.

"Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Selain itu, vaksinasi rutin juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) KPKP Kecamatan Tebet, Irma Malini, menegaskan bahwa vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menghindari penyebaran virus rabies dari hewan ke manusia. Rabies sendiri merupakan penyakit yang dapat menyerang sistem saraf dan berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.

“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap tahun. Hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies wajib mendapatkan vaksinasi ulang secara berkala, minimal satu kali dalam setahun, agar kekebalan tubuhnya tetap terjaga,” jelasnya.

Ia, juga mengimbau para pemilik hewan peliharaan agar tidak menunda vaksinasi dan selalu memperhatikan kesehatan hewan yang dipeliharanya. Selain vaksinasi, pemilik hewan juga perlu memastikan hewan peliharaan mendapatkan perawatan yang baik, termasuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar.

"Melalui program vaksinasi rabies gratis ini, Sudin KPKP Jakarta Selatan berharap cakupan vaksinasi HPR di wilayah Manggarai Selatan dapat terus meningkat. Dengan demikian, risiko penularan rabies dapat ditekan semaksimal mungkin dan status Jakarta sebagai wilayah yang terkendali dari kasus rabies dapat terus dipertahankan," tandasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Warga pun diharapkan dapat memanfaatkan program serupa yang rutin digelar setiap tahun demi menjaga kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar.

Berita terkait

Kemenkop Perkuat Landasan Hukum Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Kemenkop Perkuat Landasan Hukum Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

Jakarta – Spektroom : Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian kini telah mencapai sekitar 80 persen. Hal itu disampaikan Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dalam acara Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kemenkop dengan BSK Hukum Kementerian Hukum dan Dialog Kebijakan ‘Interoperabilitas Sistem Kebijakan di Bidang Koperasi Melalui Forum Komunikasi

Nurana Diah Dhayanti
Audensi dengan Wamenkes Gubernur Maluku: Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Audensi dengan Wamenkes Gubernur Maluku: Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

Jakarta-Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku terus memperjuangkan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat melakukan audiensi resmi dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) II Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Warga Surabaya Diajak Awasi Bangunan Berisiko, Eri Cahyadi Minta Segera Melapor

Warga Surabaya Diajak Awasi Bangunan Berisiko, Eri Cahyadi Minta Segera Melapor

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga diminta ikut mengawasi dan segera melaporkan bangunan yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan bangunan tidak bisa

Bian Pamungkas