Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita Hampir 2 Kilogram Barang Bukti

SPEKTROOM.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu-sabu.

Dua tersangka berinisial Hr (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Er (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. Operasi dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 13 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna krem yang dibawa tersangka. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respon cepat tim terhadap laporan masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Kaltim dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga tengah dianalisis untuk mengetahui jalur distribusi serta asal-usul narkotika tersebut.

Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba," pungkas Dirresnarkoba.

Reporter: Alfian
Editor: Buang Supeno


Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang. Ke-28 anggota Paskibraka yang

Eva Moenandar, Julianto
ссс