Sejumlah Perairan di Maluku Utara Masih Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Ternate-Spektroom : Sejumlah perairan di wilayah Provinsi Maluku Utara diprediksi masih mengalami gelombang tinggi yang harus diwaspadai akibat pengaruh angin kencang.
Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara dalam empat hari ke depan mulai tanggal 5 - 8 Oktober 2026.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakirawan Muhammad Fauzi Bintiang dalam releasenya Minggu (4/10/2026) mengatakan, wilayah Indonesia Utara ekuator umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 26 knot.
Sedangkan Wilayah Selatan Indonesia dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka Bagian Utara, Laut Natuna Utara, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Samudera Hindia Barat Lampung, Samudera Hindia Selatan Banten, Selat Makassar Bagian Selatan dan Laut Arafuru.
"Rata-rata tinggi gelombang di perairan Maluku Utara mencapai 1,25 - 2,5 meter," ujar Fauzi.
Tinggi gelombang tersebut berpeluang terjadi di perairan Kepulauan Batang Dua, Kepulauan Loloda, Halmahera Barat, Barat Daya Morotai, Barat Laut Morotai, Timur Laut Morotai, Tenggara Morotai dan Perairan Barat Sanana.
Dengan kondisi ini beresiko terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
BMKG juga mengimbau agar tetap waspada potensi peningkatan ketinggian gelombang akibat peningkatan kecepatan angin.
Kepada para nakhoda maupun motoris serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut juga nelayan diminta untuk tingkatkan kewaspadaan dalam berlayar, jika kondisi Laut gelombang tinggi jangan memaksakan kehendak untuk berlayar dan menangguhkan keberangkatan demi keselamatan.
Perusahaan Pelayaran juga masyarakat hendaknya selalu memperoleh informasi dari BMKG serta instansi berwenang tentang kondisi cuaca dan tinggi gelombang.